TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Rabu, 17 September 2025

Hutang BBM Telah Dibayar, Ambulans Laut di Kepulauan Meranti Kembali Berlayar Mengantar Jenazah Pulang


MERANTI - Tidak ada keluarga yang ingin mendengar kabar duka, apalagi diiringi dengan kepastian bahwa perjalanan terakhir orang yang dicintai harus tertunda. Namun itulah yang sempat terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Layanan antar-jemput jenazah menggunakan Ambulans Laut Baznas terpaksa berhenti pada 3 September 2025 lalu.

Alasannya sederhana, meski getir yakni tunggakan bahan bakar minyak (BBM) dan oli mencapai Rp 1,4 miliar sejak 2024 yang tak kunjung terselesaikan. Akibatnya, pihak Baznas tidak lagi bisa mengambil bahan bakar dari rekanan yang selama ini menjadi mitra. Roda pelayanan yang selama ini menjadi sandaran banyak keluarga di pulau-pulau terpencil itu pun terpaksa terhenti.

Ambulans laut yang selama ini menjadi andalan warga di daerah kepulauan tetap beroperasi ketika ada pasien dalam kondisi darurat, baik untuk dibawa ke RSUD di ibukota kabupaten maupun dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Keputusan ini tentu menorehkan luka di hati masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Meranti, laut adalah satu-satunya jalan, bahkan dalam perjalanan terakhir seorang manusia. Kini, layanan yang selama ini meringankan keluarga berduka harus terhenti, menunggu jawaban dari anggaran yang belum juga tiba.

Namun duka Tidak boleh berlarut. Dari balik kabar pahit itu, muncul intervensi langsung dari Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang memerintahkan agar operasional ambulans laut kembali berjalan apa pun kondisinya. Perintah itu menjadi angin segar bagi Baznas sekaligus harapan baru bagi masyarakat.

Manajer Ambulans Laut Baznas Meranti, Herman, mengakui bahwa penghentian layanan sementara merupakan langkah terpaksa. “Benar kita menghentikan sementara layanan antar-jemput jenazah menggunakan ambulans laut. Hal itu dikarenakan terjadi tunda bayar sejak 2024 sehingga tagihan BBM dan oli kepada pihak ketiga membengkak, dan kalau tidak salah sudah mencapai Rp 1,4 miliar,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan, sejak perhatian bupati turun, kesepakatan bersama Dinas Kesehatan pun dibuat dimana layanan tidak boleh berhenti. Dengan segala keterbatasan, roda pelayanan kini kembali normal.

Ambulans Laut Baznas di Kepulauan Meranti bukan sekadar kapal, melainkan jembatan harapan. Ia hadir di saat paling rapuh, ketika masyarakat ingin melepas kepergian orang tercinta dengan tenang, tanpa dihantui kerumitan biaya transportasi dan jarak antar-pulau.

Tidak hanya pasien hidup, ambulans laut juga menjadi tumpuan bagi keluarga yang berduka. Jenazah warga yang wafat bisa dibawa pulang dengan layak dan tanpa biaya tambahan. Untuk pendamping medis, seluruh kebutuhan ditanggung Baznas, sementara bagi pasien dengan BPJS maupun jenazah, biaya diakomodir melalui skema SKTM dan Jamkesda dari APBD. (Fadli)

GPM Terus Digencarkan, Polres Meranti Sudah Distribusikan 115 Ton Beras SPHP


Meranti - Polres Kepulauan Meranti, Riau, bersama Bulog terus menggencarkan program Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Sejak pertama digulirkan hingga kini, tercatat sudah 115 ton atau 23.000 karung beras SPHP berhasil disalurkan kepada warga di sembilan kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terbaru, pada Selasa (16/9/2025), Polres Kepulauan Meranti menyalurkan sebanyak 30 ton beras SPHP di delapan titik di dua kecamatan, yakni Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat.

Rinciannya, Desa Banglas sebanyak 4 ton, Kelurahan Selatpanjang Selatan 2 ton, Kelurahan Selatpanjang Barat 5 ton, Desa Alahair 5 ton, Desa Sesap 2 ton, Desa Insit 5 ton, Desa Gogok 5 ton, dan Desa Mantiasa 2 ton.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama Bulog dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

"Sampai hari ini total 115 ton beras SPHP sudah berhasil kami distribusikan kepada masyarakat Kepulauan Meranti. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Respons masyarakat juga sangat positif karena program ini benar-benar membantu meringankan beban kebutuhan pokok," ujar AKBP Aldi.

Ia menambahkan, setiap proses distribusi dikawal langsung oleh personel Polres Kepulauan Meranti sehingga berlangsung aman dan kondusif.

"Polres hadir bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan membantu masyarakat di bidang sosial dan ekonomi. GPM ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemerintah mengendalikan inflasi pangan," tambahnya. (***)

PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Raih Sertifikasi ISPO


ACEH TIMUR - PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara resmi meraih sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bukti komitmen perusahaan dalam mengelola perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan hukum.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi PT Global Gateway Certifications Indonesia (GGCI) setelah melalui serangkaian audit dan verifikasi ketat. Sertifikasi ISPO merupakan bentuk pemenuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi   Perkebunan  Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha perkebunan sawit untuk menerapkan praktik usaha yang legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

"Pencapaian ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam menjalankan operasional sesuai prinsip keberlanjutan. ISPO tidak hanya memastikan aspek legalitas dan kepatuhan regulasi, tetapi juga mendorong kami untuk terus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi," ujar Ir. Dedi Pribadi,Selaku Manajer Kebun Julok Rayeuk Utara. 

Melalui sertifikasi ISPO, perusahaan bertekad memperkuat tata kelola perkebunan sawit yang mencakup:

 1) Kepatuhan hukum dan pengelolaan administrasi perkebunan;
 2) Pengelolaan lingkungan hidup dan konservasi; 

 3) Tanggung jawab terhadap pekerja dan masyarakat sekitar;

 4) Peningkatan produktivitas secara berkelanjutan. Capaian ini sekaligus menegaskan peran PTPN IV
 
PalmCo sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara dalam mendukung program pemerintah menuju industri kelapa sawit Indonesia yang berdaya saing global, berkelanjutan, dan sesuai standar internasional.
(Iwan)

Selasa, 16 September 2025

Berita Duka: Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti, Muhammad Noer Dagang, Wafat di Usia 82 Tahun


PEKANBARU - Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah, salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Bapak Muhammad Noer Dagang Bin Muhammad Dagang, pada Senin, 15 September 2025, pukul 19.50 WIB di kediamannya, Jalan Srikandi, Panam, Pekanbaru. Almarhum wafat pada usia 82 tahun.

Almarhum merupakan orang tua tercinta dari Firman Chandra, Wakil Pimpinan Umum media kabarpesisir.com. Semasa hidup, beliau dikenal sebagai sosok yang sederhana, bijaksana, serta aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Kepulauan Meranti.

Sejumlah tokoh masyarakat, kerabat, serta rekan-rekan media hadir di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Hadir pula Ketua Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau, Julianto, yang menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum.

“Beliau bukan hanya orang tua bagi kita semua, tetapi juga guru dan panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Kepergian almarhum adalah kehilangan besar bagi kami,” ungkap Julianto.

Dengan wafatnya Muhammad Noer Dagang, masyarakat Kepulauan Meranti kehilangan salah satu tokoh yang selama ini turut memberi kontribusi bagi kehidupan sosial semasa mudanya. Doa dipanjatkan agar amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.(Jamaludin)

Senin, 15 September 2025

Pemohon SKCK Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan Hingga Layanan Kesehatan


Polres Kepulauan Meranti memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terhitung sejak hari ini Senin (15/9/2025).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui ps Kasat Intelkam Iptu Roly Irfan menyampaikan bahwa kebijakan pelayanan tambahan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya permintaan SKCK dari para pelamar.

“Sejak dibukanya rekrutmen PPPK paruh waktu jumlah pemohon SKCK meningkat tajam. Untuk itu, kami membuka pelayanan ekstra, termasuk di luar jam kerja normal, agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen,” ujar ps Kasat Intelkam, Senin (15/9/2025).

Pantauan hari pertama ini, sejak pagi para pemohon pembuatan SKCK tampak memadati Polres Kepulauan Meranti.

Melalui peningkatan layanan ini pihak Polres bahkan melakukan penambahan tenda di halaman depan Mapolres serta memindahkan pelayanan di aula Tantya Sudhirajatu untuk menampung meningkatnya jumlah pemohon saat itu.

Bahkan pihak Polres Meranti juga menyediakan konsumsi snack serta minuman di tenda yang bisa dikonsumsi para pemohon yang hadir.

Tidak hanya itu, pihak Polres juga menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Selain itu Polres juga menyiapkan pelayanan BPJS di lokasi.

“Karena ada kemungkinan yang harus melengkapi keikutsertaan BPJS mereka, sehingga kita juga bekerjasama sehingga layanan BPJS juga kita sediakan saat ini.” Jelasnya.

Polres Meranti memastikan proses penerbitan SKCK tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Selain itu, pemohon tidak perlu khawatir akan keterlambatan karena petugas telah disiagakan khusus untuk mempercepat pelayanan.

“SKCK ini menjadi salah satu syarat penting dalam seleksi PPPK. Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat yang berhak memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi persyaratan administrasi,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa layanan ini akan terus ada hingga proses pengurusan persyaratan PPPK Paruh Waktu selesai.

Pelayanan ekstra SKCK ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pelamar PPPK paruh waktu, yang merasa terbantu dengan fleksibilitas waktu pengurusan.

Dengan kebijakan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap proses pendaftaran PPPK paruh waktu di daerah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. 

Seperti diketahui ada 1.686 formasi PPPK Paruh waktu yang harus penyelesaian pemberkasan hingga tanggal 22 September 2025 mendatang. (***)

Gerak Cepat, Polres Meranti Antisipasi Rabies dengan Monitoring Peredaran Daging Anjing di Pasar-Pasar


MERANTI - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melaksanakan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait informasi adanya peredaran serta penjualan daging anjing di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah pasar tradisional.

Tim gabungan Unit II Sat Intelkam dan Unit II Sat Reskrim melakukan peninjauan ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi penjualan, di antaranya Pasar Modern Jalan Tanjung Harapan, Pasar Sandapangan Jalan Imam Bonjol, Pasar Daging Sungai Juling, dan Pasar Tumpah Jalan Imam Bonjol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim Roemin Putra, SH, MH menjelaskan tidak ditemukan adanya praktik penjualan daging anjing, baik secara terbuka maupun tertutup.

“Para pedagang menyatakan pasokan daging yang tersedia hanya berupa sapi, ayam, dan kambing. Warga yang diwawancarai juga memastikan tidak pernah melihat adanya peredaran daging anjing di pasar-pasar setempat,” ujar Roemin.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa anjing bukan hewan ternak maupun hewan konsumsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Produk hewan yang beredar wajib dilengkapi sertifikat veteriner, serta sertifikat halal bagi yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/PK.420/F/09/2018 yang menegaskan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan.

“Bagi pelaku perdagangan daging anjing, ancaman hukum dapat dikenakan melalui Pasal 91B ayat 1 junto Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, serta Pasal 302 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam bulan penjara,” tegas Roemin.


Risiko Kesehatan

Kasat Reskrim juga mengingatkan bahwa perdagangan daging anjing berisiko besar terhadap kesehatan masyarakat. Daging anjing yang tidak melalui pemeriksaan medis dapat menularkan berbagai penyakit zoonosis, termasuk rabies.

“Penyakit ini ditularkan melalui gigitan atau air liur hewan terinfeksi dan hampir selalu berakhir dengan kematian jika tidak segera ditangani,” pungkasnya.

Apresiasi Publik

Langkah monitoring dan pencegahan yang dilakukan Polres Meranti mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Tindakan ini penting untuk melindungi kesehatan publik serta mencegah munculnya praktik ilegal yang membahayakan warga,” ujar Ujang, salah seorang warga.

Dengan kegiatan ini, Polres Meranti menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan wilayah Kepulauan Meranti tetap bebas dari praktik perdagangan daging anjing.

Polres Meranti juga mengimbau, apabila masyarakat memperoleh informasi terkait adanya perdagangan daging anjing, agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. (Jamaludin)

Sabtu, 13 September 2025

Polres Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Serikat Buruh F.SPTI-K.SPSI


Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah silaturahmi dan dialog terbuka dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama jajaran Serikat Buruh F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Pos Sandar Sat Polairud, Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, Jumat (12/9/2025) sore.

Acara yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kasiwas Polres Kepulauan Meranti AKP Herry Juana Putra SH, Kasat Intelkam Iptu Rolly Irvan SH MH, anggota F.SPTI-K.SPSI, serta personel Polres.

Dalam sambutannya, AKP Herry Juana Putra menegaskan pentingnya sinergi bersama buruh untuk memerangi peredaran narkoba, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.


"Kami berharap para buruh bisa menjadi pelopor dalam menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Polri berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi bangsa," Ujarnya.

Sementara itu, Iptu Rolly Irvan menyampaikan penjelasan mengenai standar pengupahan buruh sesuai regulasi terbaru. Ia mengatakan bahwa penetapan upah minimum baik di tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) dilakukan berdasarkan formula resmi yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

"Dasar hukum pengupahan ini diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, yang berlaku untuk perhitungan upah minimum 2025. Penetapan UMP maupun UMK dilakukan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan," jelasnya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan lancar hingga pukul 15.00 WIB.

Jumat, 12 September 2025

Team Sahabat H Asmar Kembali Aktif Salurkan Bantuan Pada Masyarakat Meranti


MERANTI- Tim Sahabat H Asmar Kembali Aktif Melaksanakan Kegiatan Sosial Rutin Seperti Sebelumnya Bertajuk "Jumat Barokah" di Kecamatan Tebing Tinggi.(12/9/2025)

Kegiatan sosial ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan sasaran yang tepat sesuai informasi yang didapat dari para Team Sahabat H Asmar dilapangan.

Dari Informasi penerima berjumlah tiga orang yaitu Suyaddi, Warga Kampung Baru Jalan Nusa Indah Gang Kemuning RT 002/ RW004, Muhardison Alamat Warga Jalan manggis terakhir Muktar alamat Warga jalan Pembangunan III, RT 003/RW001 Selat panjang Timur

"Alhamdulillah, kami dari Team Sahabat H Asmar kembali memberikan sedikit bantuan berupa sembako. kami fokus berbagi di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tujuan untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan," ujar Talib saat menyerahkan bantuan.


Bantuan tersebut disambut dengan penuh syukur oleh 3 orang penerima, yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada H Asmar dan Team Sahabat. "Mudah-mudahan Pak Asmar dan Team selalu diberikan kesehatan, murah rezeki, dan dilancarkan segala urusan," ungkap warga penerima.

Setelah menyerahkan bantuan di titik pertama, Tim Sahabat H Asmar melanjutkan perjalanan ke titik-titik lainnya dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima. 

"Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik dalam memberi dan menerima ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Amin," ujar Surya, salah satu anggota tim yang turut menyerahkan bantuan.

Terkahir Afrizal menyebutkan kegiatan Jum’at Barokah ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk saling membantu kepada sesama.

Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang mungkin mau menyisihkan rezkinya untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama terkusus di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Pikar)

Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti


MERANTI - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengapresiasi Tim Raga Polres Kepulauan Meranti atas konsistensi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Apresiasi itu disampaikan Kapolda saat mendampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025).

Tim Raga yang beranggotakan 14 personel Samapta dan 6 personel Reskrim, dipimpin Ipda Hendiyanto SH bersama Bripka Elva Dison, turut mengawal langsung kelancaran seluruh rangkaian agenda Gubernur, Kapolda, dan jajaran Forkopimda.

Di hadapan personel Tim Raga di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kapolda Herry Heryawan menegaskan bahwa keberadaan tim ini merupakan salah satu program unggulan Polda Riau. Nama Raga memiliki filosofi Responsif, Adil, Gesit, dan Aktif.

"Program ini lahir untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya premanisme, geng motor, dan kejahatan jalanan yang meresahkan," ujar Kapolda.

Menurutnya, Tim Raga tidak sekadar sebuah program, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. "Kalau masih ada warga yang merasa tidak aman, berarti tugas kita belum selesai. Itulah semangat yang saya tanamkan kepada seluruh anggota Tim Raga," tegasnya.

Meski dinamakan Rabu Anti Geng dan Anarkisme, operasional Tim Raga tidak terbatas pada hari tertentu. Setiap hari mereka aktif menjalankan berbagai kegiatan, mulai dari patroli rutin, penindakan aksi premanisme, hingga upaya pencegahan potensi tindak kriminalitas.

Dalam kegiatan pre-emptif, Tim Raga melakukan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan imbauan serta mendorong warga segera melapor jika menemukan tindak premanisme. Sementara dalam kegiatan preventif, mereka berpatroli ke lokasi rawan, mendatangi kelompok masyarakat maupun organisasi, serta mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolda berharap konsistensi ini terus dipertahankan. "Tim Raga harus menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Meranti," pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, Tim Raga tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, maupun lokasi yang dicurigai.

"Tim Raga juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang pentingnya bersama-sama memberantas premanisme dan kejahatan. Langkah ini untuk memastikan wilayah Kepulauan Meranti tetap aman dan kondusif," jelasnya. (Fikar)

Polres Meranti Gencarkan Program Green Policing, Ajak Warga Tanam Pohon dan Jaga Lingkungan


Meranti - Polres Kepulauan Meranti beserta jajarannya terus menggencarkan program Green Policing sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Pada Rabu (10/9/2025) pagi, Polsek Merbau menggelar kegiatan Green Policing di Kantor Perpustakaan Kecamatan Merbau. Kegiatan ini dihadiri Ps. Kasium Polsek Merbau Aipda Gusman Huri yang mewakili Kapolsek Merbau, Kepala Perpustakaan Kecamatan Merbau Putri Afriza SE, para Kanit Polsek Merbau, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Merbau, serta para pegawai perpustakaan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bibit pohon yang kemudian langsung ditanam bersama, dengan jenis tanaman eucalyptus yang dipilih sebagai simbol penghijauan.

Pada Kamis (11/9/2025), Polsek Tebingtinggi juga turut melaksanakan program serupa dengan mengadakan sosialisasi serta edukasi peduli lingkungan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Binmas Polsek Tebingtinggi Aiptu Djoko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Lukun Aipda Adi Kusuma, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Buntal Brigadir Yorri Permana, serta Brigadir Anang Surya dari Unit Intelkam Polsek Tebingtinggi. Sasaran kegiatan adalah staf Bawaslu.

Rangkaian acara meliputi penyampaian edukasi mengenai pentingnya peduli lingkungan mulai dari rumah hingga perkantoran, diskusi interaktif, serta penanaman bibit pohon mangga di lingkungan Kantor Bawaslu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, mengatakan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menghadapi tantangan zaman.

Menurutnya, program ini menjadi jawaban atas isu krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai masalah sosial yang berkaitan dengan ekologi dan ekonomi.

"Melalui program ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," ujar AKBP Aldi.

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi