Sektaris IWO Kabupaten Siak Ikut Suntik Vaksin Covid-19, Perdana Bagi Wartawan - TARGET RIAU

Senin, 01 Februari 2021

Sektaris IWO Kabupaten Siak Ikut Suntik Vaksin Covid-19, Perdana Bagi Wartawan


SIAK - Untuk pertama kalinya sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Siak Sri Inderapura Donni Dofiandi disuntik vaksin Covid-19 yang diadakan oleh dinas kesehatan Kabupaten Siak Sri Inderapura yang digelar dihalaman rumah sakit umum (RSUD) Siak Sri Inderapura, Tengku Rafi'an hari Senin (01/02/2021).

Doni menuturkan setelah dirinya minta ikut mau di suntik vaksin Covid-19, ia mengatakan, "Alhamdulillah tidak ada apa-apa yang terjadi, saya mendengar informasi-informasi yang menyebar kalau kena suntik bisa begini begitu, sampai istri saya pun takut dan menyuruh saya minum kelapa muda, saya bilang ke istri bahwa keadaan saya Alhamdulillah sehat-sehat saja dan insyaallah tidak terjadi apa-apa, karena setelah suntikan tersebut kita diberikan waktu 30 menit untuk memastikan tidak ada efek apapun yang menyebabkan peserta terdampak dari hasil suntikkan tersebut. Saya merasa rileks, dalam prosedur pemberian suntikan tersebut melalui pengecekan yang ketat, contoh nya salah satu anggota DPRD Siak Sri Inderapura tidak bisa disuntik karena tensi darah nya tinggi, dan juga beberapa tokoh yang tak bisa disuntik juga, Alhamdulillah saya lah satu-satunya wartawan disiak yang disuntikkan perdana".

Sementara itu kepala dinas kesehatan Dr. R. Tonny Chandra AM. Kes. ketika diwawancarai media, dia menyebutkan bahwa hari ini pencanangan pemberian vaksinasi dibuka oleh bapak Bupati Siak Sri Inderapura Alfedri dan diwakili bapak Sekda Siak Sri Inderapura Arfan Usman dan dilakukan di 14 kecamatan secara serentak hari ini, khusunya diberikan petugas tenaga kerja kesehatan Kabupaten Siak Sri Inderapura dulu, dimulai dari petugas puskesmas sampai kepustu dan ada 2.185 orang yang tersebar di Kabupaten Siak Sri Inderapura dan ini diberikan kepada gelombang pertama, yang kedua kepada TNI, POLRI, gelombang ketiga yaitu kepada masyarakat dan yang ke empat diberikan kepada masyarakat penyerta penyakit homorbit.

"Pemberian vaksinasi ini memang sudah di prioritaskan kepada umur 18 tahun sampai 59 tahun yang kedua sehat dan ketiga tidak ada penyakit homorgitnya."Ujar Kepala Dinas Kesehatan.

Lebih lanjut Tonny Chandra mengatakan vaksin Covid-19 ini tidak boleh di berikan kepada masyarakat yang pernah mengidap covid-19. Memang secara aturan di bolehkan karna vaksinnya terbatas dan masih banyak di butuhkan, jadi pasien pernah terkena Covid-19 sudah ada anti body, sehingga pemberian vaksin ini adalah membentuk anti body ungkap kadis kesehatan.(***)




Sumber : Humas PD IWO Siak Sri Inderapura

Bagikan berita ini

Disqus comments