Pemadanan Data SIK-NG, 3014 data KPM PKH Meranti Tertunda Dicairkan - TARGET RIAU

Minggu, 28 Maret 2021

Pemadanan Data SIK-NG, 3014 data KPM PKH Meranti Tertunda Dicairkan


MERANTIPenyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 mengalami penundaan khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, terdapat 3014 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dalam proses perbaikan sehingga Keluarga Penerima Manfaat belum menerima bantuan tunai bersyarat yang biasanya diterima setiap triwulan.

Penundaan data bayar kepada Keluarga Manfaat disebabkan adanya aturan terbaru dari Kementerian Sosial yakni pemadanan data Keluarga PKH Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Saat dikonfirmasi media ini, Koordinator PKH Kabupaten Kepulauan Meranti Ardalina, S Kom mengatakan pada awal tahun 2021 Bantuan Sosial PKH dan Sembako khusus untuk KPM PKH terjadi penundaan artinya bantuan sosialnya belum masuk ke rekening KPM, hal ini disebabkan oleh aturan baru yang terbit pada tahun ini.

“Untuk tahun ini hingga Maret 2021 telah direalisasikan 2 tahap penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, dimana pada setiap tahap terjadi penundaan pembayaran bansos PKH, tahap I terdapat 633 KPM yang mengalami penundaan bayar dan pada tahap II bertambah sebnyak 3014 KPM tertunda dan belum menerima bantuan PKH,” kata Ardalina, Minggu (28/3) dalam keterangan tertulis via whatapps.

Kenapa penundaan bantuan PKH semakin banyak, sambung Ardalina, karena masih banyak data KPM yang NIK nya belum valid dan sedang dilakukan proses perbaikan data oleh SDM PKH (Pendamping dan Operator) melalui aplikasi SIKS-NG secara online.

“Bantuan sosial PKH hanya disalurkan kepada KPM PKH yang NIK nya sudah valid atau NIK nya sudah terekam di Pencatatan Sipil (Capil). Jadi, nama dan NIK KPM harus padan data Capil dan sudah diaktivasi valid di Disdukcapil,” terang Koordinator PKH Ardalina.

“untuk proses pemadanan data tidaklah semudah yang dibayangkan penerima PKH, SDM PKH Meranti khususnya tidak bekerja sendirian, masih ada unsur lain yang juga ikut melakukan proses pemadanan data sesuai dengan program bansos lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh Koordinator PKH menjelaskan, banyak indikasi masalah yang harus kita selesaikan di system online SIKS NG, apabila ditemukan data yang berbeda maka kesalahan satu angka saja pada NIK atau tidak sesuai nama di data Capil maka akan terjadi penundaan pembayaran bantuan.

“Kami berharap semoga KPM sabar menunggu dan tidak banyak menuntut untuk dipercepat apalagi menyalahkan pekerja sosial PKH, kami SDM PKH sudah bekerja siang malam untuk menyelesikan tanggungjawab. Proses perbaikan data sudah kita lakukan secara online dan saat ini kita menunggu balasan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kementrian,” tutup Ardalina mengakhiri.(***)




Sumber : sinkap.info

Bagikan berita ini

Disqus comments