Kelurahan Selatpanjang Barat Bersama Kajari Kepulauan Meranti Adakan Sosialisasi Pembentukan Rumah Restorative Justice - TARGET RIAU

Selasa, 24 Mei 2022

Kelurahan Selatpanjang Barat Bersama Kajari Kepulauan Meranti Adakan Sosialisasi Pembentukan Rumah Restorative Justice


Kelurahan Selatpanjang Barat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mensosialisasikan pembentukan Rumah Restorative Justice di ruang rapat kantor Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (24/05/2022).

Hadir selaku narasumber pada kegiatan ini dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Kasi Pidum kajari  Okki, SH, Kasi Intel Kajari Micho, SH, MH dan Pejabat Fungsional Kajari Kepulauan Meranti, sedangkan kegiatan ini di hadiri Camat Tebing Tinggi, Lurah, Seklur Para Kasi Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RW/RT, LPMK, Pengurus PKK dan Linmas.

"Restorative Justice ini adalah program Kejaksaan Agung, yang mana program ini dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi penal (Berdamai) penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," jelas lurah.


"Tidak semua juga kasus hukum dapat diselesaikan dengan restorative justice, dikarenakan pelaku tidak dapat mengembalikan sesuatu seperti pada mulanya," tambahnya.

Adapun perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif (restorative justice) adalah perkara tindak pidana ringan dengan tuntutan hukuman di bawah 5 tahun penjara (Kurungan).

Di kesempatan itu, Camat Tebing Tinggi, Husni Mubaraq mengapresiasi program restorative justice tersebut, dimana permasalahan kecil dapat diselesaikan di luar pengadilan.

"Saat ini masyarakat kecil perlu diberi keadilan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan di luar pengadilan," kata dia.

"Dengan adanya program Restorative Justice hendaknya penyelesaian permasalahan yang terjadi lebih mengedepankan rasa keadilan, manfaat dan kekeluargaan, sehingga penegakan hukum tidak lagi dirasakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tutupnya.

Bagikan berita ini

Disqus comments