Ketua BEM AMIK Selatpanjang Mempertanyakan Masalah Beasiswa "D3 Tidak Dapat Beasiswa - TARGET RIAU

Kamis, 19 Mei 2022

Ketua BEM AMIK Selatpanjang Mempertanyakan Masalah Beasiswa "D3 Tidak Dapat Beasiswa


MERANTI - Ketua BEM AMIK Selatpanjang Mempertanyakan masalah Beasiswa "D3 tidak dapat Beasiswa, hanya karna tidak masuk program?". Selatpanjang, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut Ketua BEM AMIK Selatpanjang Muhammad Irfan Khusairi mengatakan bahwa mahasiswa Tingkat D3 juga Mahasiswa dan berhak mendapatkan beasiswa.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

"Perihal beasiswa Pemkab Kepulauan Meranti dari tahun ke tahun kerap menuai polemik, seringkali disana-sini terjadi permasalahan. Di tambah lagi tidak dimasukkannya program D3 kedalam Program Beasiswa tersebut. Apa perlu kita turun aksi lagi baru dimasukkan?. Kalau memang bisa di selesaikan secara baik-baik kenapa harus seperti itu, kasihan kawan-kawan kita yang tidak mampu yang kuliah di Program D3," ungkap Irfan

Dikatakan, permasalahan mengenai beasiswa yang akan disalurkan selalu saja menimbulkan polemik setiap tahunnya, di tambah lagi tidak dimasukkannya mahasiswa D3 ke dalam program tersebut

“Sejujurnya saya kecewa Terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak memasukkan D3 ke dalam program beasiswa pada Tahun ini, Karna sejati nya D3 juga bagian dari pengenyam pendidikan, D3 juga Mahasiswa”. Sambungnya.

“Saya berharap dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya agar dapat memasukkan kembali mahasiswa D3 kedalam program beasiswa, jangan ada dusta di antara Pemkab dan kawan-kawan mahasiswa," Akhir Irfan.



Penulis : Nurhadi

Bagikan berita ini

Disqus comments