Bupati Adil Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK - TARGET RIAU

Rabu, 31 Agustus 2022

Bupati Adil Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK


PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Didik Agung Widjanarko, Gubernur Riau Syamsuar dan pejabat teras kementerian serta bupati dan walikota se-Provinsi Riau.

Di dalam Rakor itu banyak dipaparkan arahan serta materi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Diantaranya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri dan juga dari KPK RI.


"Terimakasih kita sampaikan kepada KPK dan pihak terkait lainnya karena telah banyak memberikan arahan," kata Bupati.

Memastikan jajarannya di lingkungan Pemkab Meranti agar tidak terjerat tindak pidana korupsi, H. M Adil meminta Sekda dan Inspektur Meranti terus memperkuat fungsi pengawasan di daerah. Dia juga menginstruksikan agar sumber daya di Inspektorat Kepulauan Meranti diperkuat, supaya mampu menjalankan Tupoksi dengan maksimal.

"Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diberdayakan secara maksimal. Karena dapat memberikan peringatan dini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Selain itu, Bupati juga minta dipersiapkan usulan satu desa terbaik di Meranti untuk diajukan ke pemerintah provinsi sebagai desa percontohan anti korupsi. Nantinya, usulan dari 10 kabupaten yang ada di Riau itu akan diseleksi kembali di tingkat provinsi. Setelah itu, dipilih 3 desa terbaik untuk didaftarkan ke KPK guna penilaian di tingkat nasional.


"Dilihat track record seluruh desa di Meranti, pelajari dan kordinasikan. Agar desa yang usulkan itu memang terbaik," sebut H. M Adil.

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Didik Agung Widjanarko mengingatkan para kepala daerah akan pentingnya kerjasama untuk mencegah tindak korupsi. 

"Waspada selalu di lingkungan kita. Saya mengingatkan, ancaman tindak pidana korupsi itu dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup," tegasnya. 

Ikut mendampingi bupati, Sekda Bambang Supriyanto dan Kepala Inspektorat Meranti, Rawelly. (Prokopim)

Bagikan berita ini

Disqus comments