ABK Asian Bawa Sabu 2 Kg, Gudang Milik Importir Masih Diperiksa Petugas - TARGET RIAU

Kamis, 22 September 2022

ABK Asian Bawa Sabu 2 Kg, Gudang Milik Importir Masih Diperiksa Petugas


Diduga kapal milik Asian, pengusaha lintas batas diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, petugas dari kepolisian Sat Narkoba masih melakukan pemeriksaan secara mendetail.

Saat ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang.

Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh petugas. Hal itu guna memudahkan pemeriksaan. Hingga kini, wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH yang dikonfirmasi, Kamis (22/9/22) membenarkan informasi tersebut. Namun ditegaskannya bahwa pengungkapan sabu di kapal asian dilakukan oleh Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri.

“Informasinya 2 kilogram sabu. Tapi kita tidak dilibatkan. BC dan Bareskrim yang melakukan pengungkapan. Kita tidak dilibatkan,” kata Andi Yul lewat seluler.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor BC Bengkalis, Eko Bramantio yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan whats app tidak menampik informasi pengungkapan sabu-sabu tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini petugas BC masih melakukan pemeriksaan.

“Masih belum selesai. Jadi belum bisa ngasi keterangan. Belum tau juga selesai kapan. Mudah-mudahan bisa cepat lah,” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan.

Kantor ekspedisi kapal lintas batas milik Asian ditutup sejak pagi. Bahkan pelabuhan kempang yang berada di sebelahnya juga ditutup setelah banyak wartawan dan masyarakat yang melihat aktivitas pemeriksaan petugas.

Pemilik Kantor Ekspedisi Jasa Angkutan Laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Asian, mengaku jika saat ini gudangnya sedang diperiksa. Bahkan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

“Iya sekarang sedang diperiksa dengan anjing pelacak dari polisi dan Bea dan cukai,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/9/22) siang.

Awak media tidak diperbolehkan memantau proses pemeriksaan, alasannya tidak diberikan izin oleh aparat yang sedang bertugas.

“Dilarang untuk masuk karena mereka sedang kerja. tidak boleh,” ujarnya.

Asian menjelaskan besar kemungkinan pemeriksaan termasuk dalam rangkaian penindakaan sejumlah warga yang kedapatan membawa barang dugaan narkoba jenis sabu yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) miliknya, Minggu(20/9/22) malam.

“Kemarin tiga orang ditangkap. Kabarnya bawa sabu 2 kilogram. Salah seorang dari mereka anggota kita. Dua orang lainnya bekas anggota,” sebutnya.

Namun ia mengaku jika anggotanya tersebut baru saja bekerja sebagai awak kapal miliknya. Sementara, dua orang lainnya bekas anggotanya.

“Anggota kita itu, baru aja bekerja. Bahkan baru dua trip ikut. Memang baru bekerja sama kita. Saya tidak begitu tau latar belakangnya. Dua lagi mantan anggota saya,” ungkapnya.

Mereka kabarnya ditangkap tidak jauh dari kantor ekspidisinya. “Penangkapan kemarin. Lokasi penangkapan tak jauh dari sini,” ujarnya.

Namun tegas Asian tidak tau apa yang sedang terjadi. Apalagi cerita soal narkoba. Ia juga bersyukur terhadap penindakan tersebut, sehingga dengan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di lapangan. (***)



Sumber : jendelariau.com

Bagikan berita ini

Disqus comments