Kamis Barokah Polsek Merbau, Iptu Aguslan Bantu Dahri dan Kamsinar - TARGET RIAU

Kamis, 29 Desember 2022

Kamis Barokah Polsek Merbau, Iptu Aguslan Bantu Dahri dan Kamsinar


MERANTI - Wujud perhatian dan kepedulian pihak kepolisian, khususnya Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, tak henti-hentinya mengalir buat warga yang kurang mampu atau keterbatasan ekonomi.

Seperti halnya Kamis (29/12/2022) pagi, Kapolsek Merbau Iptu Aguslan SH bersama Bhbinkantibmas Aipda Dodi Novrian, Banit Intelkam Bripka Iwan Kusuma, serta pemuda Kelurahan Teluk Belitung Jefri dan Saiful, menyalurkan bantuan sembako kepada dua warga di Desa Mayang Sari.

Bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur, gula, kopi, dan mie instan, kali ini diberikan kepada Kamsinar (48 thn) dan Dahri (60 thn), warga Jalan Proyek, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.

"Mudah-mudahan bantuan dari kita ini dapat bermanfaat dan sedikit mencukupi kebutuhan hidup kedua warga yang menerima tersebut," ucap Aguslan usai giat.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa program Kamis Barokah Polsek Merbau merupakan bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan dari polisi peduli untuk memperhatikan masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Dimana, sambungnya, Polri, khususnya Polsek Merbau tetap hadir melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Disamping merajut dan mempererat tali silaturahmi antara personel polisi dan masyarakat.

"Kami akan tetap dan terus hadir di tengah-tengah masyarakat. Terutama untuk menjalankan tugas menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjaga dan memelihara agar daerah ini tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif," ucapnya.

Mendapat bantuan itu, Dahri dan Kamsinar pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek bersama anggotanya.

"Alhamdulillah, ada rezeki yang dititipkan oleh Allah kepada pak Kapolsek buat kami sekeluarga. Terima kasih atas bantuan ini. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan keberkahan," ucap Kamsinar. (Humas Polres Meranti)

Bagikan berita ini

Disqus comments