Batching Plant BUMD Dijadikan Tempat Tongkrongan Tangki CPO, Diduga Ada Kong Kalikong Dengan pihak Terkait - TARGET RIAU

Minggu, 02 April 2023

Batching Plant BUMD Dijadikan Tempat Tongkrongan Tangki CPO, Diduga Ada Kong Kalikong Dengan pihak Terkait


Dumai – Aktivitas mobil Pick Up yang membawa baby tangki di lokasi Batching Milik PT Pembangunan Dumai Jalan Gatot subroto KM 9 Mekar Sari Bukit Timah Kota Dumai sempat heboh dengan unggahan video yang beredar.

Viralnya lokasi Batching plant BUMD PT Pembanguan Dumai Jalan Gatot subroto KM 9 Mekar Sari Bukit Timah Kota dumai dengan adanya unggahan vidio terlihat dengan jelas mobil armada biru putih lagi berhenti di lokasi Batching plant.

Di lokasi Batching plant juga terlihat drum drum yang diduga tempat menampung CPO ilegal.

Selain drum drum juga terlihat beby tangki di lokasi tersebut.

Dalam vidio yang beredar terlihat puluhan orang yang sedang berdemo dan dikomandoi seorang ustaz dengan suara yang lantang meminta menghentikan dan menutup kegiatan ini dengan segera.

Menurut sumber dari warga setempat yang tidak mau di publikasikan namanya mengatakan, kegiatan ini sebenarnya sudah berjalan 4 hari.

Dari unggahan vidio yang singkat juga terlihat dengan jelas sebuah mobil pickup yang membawa beby tangki masuk ke lokasi dan juga terlihat. Mobil tangki CPO putih biru yang lagi terparkir di lokasi yang sama.

Banner Iklan Sariksa Secara logika, kalau tidak ada hubungan dekat sama pemilik CPO mana mungkin Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Aditya Romas memberikan izin sementara untuk bongkar muat CPO di lokasi itu.

Dari informasi yang didapat oleh tim media( Targetriau.com), kebijakan yang dikeluarkan oleh Aditya Romas Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai terlalu gegabah dengan serta merta memberikan izin untuk bongkar CPO di lokasi batching plant.

Diduga Aditya Romas ada kerjasama dengan pemilik CPO tersebut atau diduga ada hubungan dekat sehingga memberikan izin bongkar muat CPO untuk sementara.

Ini kata Aditya Romas Direktur BUMD PT Pembagunan Dumai lewat pesan singkat whatsapp kepada media(Targetiau.com) ini,

“Saya ingin menjelaskan, bahwa tidak ada aktifitas penimbunan minyak ilegal. Yang ada hanya parkir dan transfer dari satu tanker ke tanker lainnya,”imbuh Aditya.

Pemilik CPO tersebut meminta untuk diberikan 1 malam waktu hingga waktu penyerahan. Dan pemilik CPO sudah meminta izin kepada RT namun RT yg diminta izin adalah RT 10. Karena belum tau siapa RT tersebut. CPO ini dimiliki resmi dan mobil tangki yang resmi disewa.

“Pemilik CPO meminta izin kepada kami, karena sudah menunjukan DO pembelian, dan sewa Mobil tangki secara langsung. Maka kami benar kan untuk sementara parkir sambil mentransfer ke tangki yg lainnya. Kenapa ada drum? karena mengantisipasi ada tumpahan dan sementara menampung untuk dipindahkan secara keseluruhan ke tangki satu lagi.
Jadi bukan “minyak kencing” dan ilegal,” tegas Aditiya melalui via WhatsApp.

Saat ini awak media masih menyelusuri siapakah pemain CPO tersebut,bersembunyi. (Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments