Penangkapan Anak Wabup Karimun Kasus Sabu 1,9 Kg - TARGET RIAU

Selasa, 15 Agustus 2023

Penangkapan Anak Wabup Karimun Kasus Sabu 1,9 Kg


DA, anak Anwar Hasyim, Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi terkait kasus peredaran 1,9 kg sabu.

DA ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yakni FA, PN dan MR pada Kamis (3/8). Sedangkan telegram rahasia (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP yang berisi mutasi AKP Arsyad tertanggal 9 Agustus 2023.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. "Adanya informasi dari masyarakat sehingga tim personel Sat Narkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan pada sebuah hotel dan benar kemudian mengamankan empat orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR," ujarnya Senin (7/8/2023).

Hasil pemeriksaan kepolisian sabu seberat 1,9 kg itu didapatkan dari seorang pelaku yang masih di buru polisi. Sabu tersebut dijemput langsung pelaku dari Malaysia.

"Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke Pantai Pontian Malaysia," ujarnya.

Ryky menyebutkan bahwa dari penggagalan peredaran 1,9 kg sabu itu berhasil menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp 5,9 juta, 1 alat isap sabu dan 1 tas warna hitam.

Keempat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR dijerat dengan undang-undang tentang narkotika. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi, menyebutkan keempat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun berinisial DA ditahan di rumah tahanan Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dan pelaku lainnya ditahan Rutan Polres Karimun. Kita tengah mendalami peran-peran lain, apakah ada indikasi atau informasi lanjutan yang bisa kita peroleh," ujarnya.

"Kita juga tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya

Arsyad juga menambahkan, keempat pelaku yang diamankan pihaknya itu juga sudah di tes urine. Hasilnya satu dari tiga pelaku positif metamphetamine.

"Pelaku berinisial AF positif metamphetamine. Sedangkan FA, PN, dan MR negatif berdasarkan hasil tesnya," ujarnya.

Polisi memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.

"Kasus ini ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang ada," katanya. (***)


Sumber : detik.com

Bagikan berita ini

Disqus comments