Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK SH meminta kepada jajarannya untuk serius memberantas kasus Ilegal Logging di (Ilog) di wilayah masing-masing.MENURUT jenderal bintang dua ini, dirinya sudah mendapat informasi ada beberapa daerah sekarang ini lagi marak penembangan kayu ilegal.
"Saya sudah menerima laporan. Tinggal kita sikat lagi," kata Kapolda Riau kepada media Targetriau.com, Selasa (14/11/2023).
Ketika ditanya soal daerah mana saja marak ilegal logging, Kapolda mengaku datanya sudah ada ditangannya. "Besok saya kasih tahu dimana saja daerah rawan ileggal logging," ujar Irjen M Iqbal.Sementara itu, jajaran Polsek Kampar Kiri temukan tumpukan kayu ilegal logging di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/11/2023). Kayu diduga hasil pembalakan liar. Pemilik kayu tidak ditemukan di tempat.
Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani. "Kayu yang kita temukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," jelasnya.
"Kita temukan tidak terdapat pemilik kayu tersebut diperkirakan pemilik kayu sengaja menyimpan kayu tersebut karena takut ketahuan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kampar Kiri yang saat ini sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Loging di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Selanjutnya TKP temuan Kayu log tersebut dilakukan pemasangan police line oleh kita," jelas Kapolsek Kampar Kiri.
Sampai saat ini Kapolsek Kampar Kiri dan anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan kayu log ini. "Untuk pelaku saat ini dalam penyelidikan dan semoga pemilik pelaku berhasil kita tangkap," ujarnya. (Tarmizi)