Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Jual Beli Lahan Mangrove Kepada Salah Satu Perusahaan di Meranti - TARGET RIAU

Kamis, 07 Maret 2024

Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Jual Beli Lahan Mangrove Kepada Salah Satu Perusahaan di Meranti


MERANTI - Klarifikasi atas pemberitaan dugaan jual beli lahan Mangrove kepada salah satu perusahaan Hotmix di Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di kantor Desa Gogok Darusalam, Kamis (07/03/2024).

Turut Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Gogok Darussalam, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Gogok Darussalam , perwakilan dari Perusahaan Hotmix, perwakilan Polsek Tebing Tinggi Barat, Ketua Gabungan wartawan Indonesia DPC Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kasam Usman selaku Penasehat Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kepulauan Meranti beserta tim.

Dalam pertemuan tersebut, Kades Gogok Darussalam berharap semoga adanya pertemuan tersebut bisa menjadi titik temu permasalahan terkait jual beli lahan yang sebelumnya di beritakan.

"Alhamdulillah, hari ini bisa bertemu dan nanti mudah - mudahan ada titik temu nya di awal pertemuan kita pada hari ini," ungkap Kades Gogok Darussalam.

Tak hanya itu, Kades berharap kedepannya jika perusahaan tersebut sudah mulai beroperasi agar kiranya memakai tenaga kerja dari masyarakat setempat khusunya masyarakat Desa Gogok Darussalam.

"Kami berharap jika sudah beroperasi nantinya memakai tenaga kerja dari masyarakat setempat khususnya Desa Gogok Darussalam. Kemudian, untuk lokasi yang sudah ditentukan titik koordinat dari Kementrian Pertanian mohon untuk disampaikan ke Pimpinan Perusahaan agar ditanami kembali Mangrove," tambah Kades.


Ditempat yang sama, pihak perusahaan mengenai hal tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke pihak Desa.

"Kami minta maaf atas kejadian ini, sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke pihak desa. Untuk tanggul pasti akan kita buat," sampainya.

Sambung Kades Gogok Darussalam, mengatakan dari pihak Desa Gogok Darusalam menanam Mangrove itu bertujuan memperkuat Tanggul tersebut supaya tidak rusak.

Tak hanya itu, Kades juga menyampaika terkait permasalahan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

"Tidak ada larangan bagi kami untuk membuat SKT tersebut  dan kami atas pemerintah Desa sudah di anggap salah, saya minta maaf atas kesalahannya untuk kedepan saya harap kita tetap menjalani silaturahmi dan bisa berkerja sama dengan baik dan untuk kedepannya jangan lagi kalau ada kegiatan kami tau dari orang lagi, sama - sama kita sering komunikasi lebih baik lagi, kemudian kedepannya untuk bertanggung jawab kepada masyarakat kami, SKT tersebut, saya  selaku Kepala Desa Gogok Darusalam  cuma meneruskan dari surat Desa Induk yang terdahulu Desa Insit sebelum Pemekaran," tutur Kades. (Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments