Bantan - Dari pantauan wartawan ini Terlihat tumpukan Kayu Balok Tim berukuran 10 X20 cm diduga ilegal di salah satu rumah milik warga Desa Resam lapis , Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis - Riau, yang diduga bermodus panglong Penjual Kayu olahan(Sawmil) yang menggunakan Alat gergaji mesin Diesel untuk membelah kayu untuk menjadikan kayu tempahan jadi sesuai ukuran yang dipesan oleh konsumen,juga terlihat tidak memiliki nama papan usaha yang terpasang ditempat pengolahan kayu tersebut.Rabu (15/05/2024)
Panglong pengolahan kayu tersebut milik Tasir warga desa Resam Lapis diduga tempat penampung kayu ilegal yang tidak mengantongi izin usaha.
Melihat kondisi tersebut, media ini mencoba menanyakan kepada pemilik Panglong (Tasir, red), dari mana bapak mendapatkan kayu ini Dia mengatakan kayu ini saya dapat kan Dari bg Noto, kalau bapak ingin jelas tanya langsung kepada bang Noto, ucapnya dengan singkat kepada wartawan ini Sabtu (11/05/2024).
Kemudian wartawan ini mencoba menelusuri kembali kepada pemilik panglong/Sawmil dengan mendatangi Rumah pak Tasir untuk bertanya kembali dengan maksud untuk menggali kan informasi lebih lanjut tentang produksi usaha panglong pengolahan kayu tapi sangat disayangkan pak Tasir tidak ada dirumahnya. Sampai pemberitaan ini ditayangkan wartawan ini belum juga mendapatkan tanggapan dari pak Tasir. (Syopian)