MERANTI - Fraksi PAN Kepulauan Meranti menegaskan bahwa tidak ada konflik internal terkait penetapan wakil ketua DPRD Meranti, apalagi sampai menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan, Jumat (27/9/2024).
"Hari ini saya sampaikan bahwa tidak ada konflik internal dalam penetapan wakil ketua DPRD di Meranti dari Fraksi PAN. Sebagai sebuah organisasi politik, kita memiliki aturan sendiri, dan setiap keputusan partai tentu melalui prosedur dan mekanisme yang jelas," ujar Sopandi.
Sebagai sekretaris partai, Sopandi mengaku bertanggung jawab memastikan jalannya roda organisasi partai setelah Ketua DPD PAN Meranti, H. Fauzi Hasan, mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Kemudian terkait penetapan wakil ketua DPRD Meranti akan segera dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"Kita akan ke DPP untuk memastikan bahwa keputusan tentang penetapan wakil ketua DPRD Meranti telah diputuskan, sekaligus meminta arahan dan petunjuk lebih lanjut," ungkapnya.
Sopandi menyampaikan bahwa proses pengumuman dan pelantikan pimpinan DPRD yang telah mendapatkan persetujuan dari partai tidak mengalami hambatan.
"Pimpinan DPRD yang sudah mendapatkan persetujuan dari partai, dengan memperhatikan jenjang organisasi, silakan diumumkan dan dilantik. Saya tegaskan tidak ada hambatan untuk proses itu, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, walaupun kita agak lambat dalam mengajukan nama wakil Ketua DPRD," tegasnya.
Selanjutnya kata Sopandi, keterlambatan pengajuan nama tersebut tidak terkait dengan masalah internal partai. Kemudian ditegaskan pula bahwa penetapan wakil ketua DPRD dari PAN tidak ada hubungannya dengan belum disahkannya APBD-P 2024 karena masih ada pimpinan DPRD lain yang dapat melanjutkan tugas tersebut, termasuk dari PDI-P dan PKB.
"Masih ada ketua dari PDI-P dan satu wakil ketua lagi dari PKB di DPRD Meranti ini. Jadi, tidak ada hubungan antara penetapan wakil ketua DPRD dari PAN dengan belum disahkannya APBD-P," jelasnya.
Sopandi juga menjelaskan bahwa sejak awal, Ketua DPRD sebelumnya, Fauzi Hasan, telah berulang kali mengingatkan dan menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera mengajukan usulan perubahan APBD. Namun, menurutnya, Pemda terus mengundur pengajuan tersebut hingga pelantikan dewan baru.
"Dari awal, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD, Pak Fauzi Hasan sudah berkali-kali mengingatkan dan menyurati agar Pemda segera memasukkan usulan perubahan APBD, namun terus diundur dari Senin ke Selasa, Selasa ke Rabu, hingga dilantik dewan baru," jelasnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada ketidakmampuan dalam hal ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya tidak menjadikan masalah ini sebagai alat untuk memecah belah antara legislatif dengan masyarakat. Menurutnya, Ketua TAPD harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya dan tidak melemparkan kesalahan.
"Saya ingatkan Ketua TAPD, jangan membolak-balikkan keadaan karena ketidakmampuan mengawasi kinerja bawahan. Persoalan ini jangan dijadikan jualan untuk mengadu domba kami dengan masyarakat atau sesama anggota DPRD. Kami, pimpinan sementara, sangat risau dengan isu dan informasi yang menyesatkan yang beredar saat ini," tegas Sopandi lagi.
Lebih lanjut, Sopandi menyampaikan pesan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti yang baru, mengharapkan agar kepemimpinan dan keahliannya di pemerintahan mampu menyelesaikan berbagai masalah birokrasi yang ada di Kepulauan Meranti.
"Kepada Pjs Bupati, selamat datang di Kepulauan Meranti. Semoga ilmu dan kepemimpinan bapak di pemerintahan dapat menyelesaikan benang kusut dan jebakan-jebakan batman yang ada di birokrasi," harapnya. (***)