BENGKALIS – Proyek pemerintah kembali tercoreng. CV Sumber Kencana Perkasa, kontraktor pelaksana proyek peningkatan sarana penunjang MTQ tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis, diduga kembali mengabaikan standar keselamatan kerja. Spanduk tata tertib dan rambu-rambu K3 terpampang rapi di lokasi, namun faktanya di lapangan justru sebaliknya—K3 hanya jadi formalitas.
Pantauan di lapangan pada Senin, 9 Juni 2025, menunjukkan jelas bahwa sejumlah pekerja melakukan pengecoran tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi reflektif, sarung tangan, maupun sepatu safety. Pekerjaan fisik berat dilakukan tanpa pengawasan ketat, seolah-olah prosedur K3 tidak pernah ada.
Proyek dengan nilai kontrak Rp2.939.256.322,23 ini berasal dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak 6 Mei 2025. Meski papan proyek menampilkan informasi lengkap dan slogan “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja”, pelaksanaannya bertolak belakang dengan semangat tersebut.
“K3 ini seperti bahan dekorasi saja. Spanduk besar dipasang, tapi pekerjanya dibiarkan kerja tanpa perlindungan. Kalau sampai terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
CV Sumber Kencana Perkasa sebelumnya juga tercatat dalam beberapa proyek daerah dan sempat disorot karena lemahnya pengawasan K3. Kini mereka kembali “berulah”, bahkan pada proyek strategis menjelang ajang MTQ tingkat Provinsi Riau.
Minimnya pengawasan dari pihak dinas teknis menambah daftar panjang lemahnya penegakan aturan di lapangan. Warga menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis tidak tutup mata terhadap pelanggaran yang berulang, terlebih proyek ini menyangkut acara keagamaan bergengsi tingkat provinsi.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal nyawa manusia. K3 bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas aktivis sosial lokal yang menyoroti proyek-proyek pemerintah di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas maupun kontraktor. Pertanyaannya sekarang: sampai kapan pembiaran seperti ini terus terjadi. (Syopian/Tim)