BENGKALIS – Proyek pembangunan sarana penunjang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis semakin mengundang kecurigaan publik. Setelah ditemukan berbagai pelanggaran teknis di lapangan, kini muncul dugaan serius bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah dalam pelaksanaan, tetapi juga dalam persekongkolan di baliknya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sumber Kencana Perkasa itu disebut-sebut menjadi lahan basah kolaborasi busuk antara oknum PPTK, konsultan pengawas, dan pihak rekanan untuk meraup keuntungan pribadi.
Investigasi tim media ini menemukan sejumlah fakta yang memperkuat dugaan tersebut:
Penimbunan tanah dilakukan tanpa proses pemadatan, langsung ditutup cor. Praktik ini sangat berisiko pada kekuatan struktur bangunan.
Ketebalan coran jauh di bawah standar, hanya 8–10 cm dari ketentuan minimal 12 cm, indikasi kuat adanya pengurangan volume material.
Paving blok dipasang asal-asalan, tidak didukung fondasi atau lapisan pasir yang cukup, sehingga tampak bergelombang dan mudah rusak.
Parahnya, semua temuan itu berlangsung tanpa tindakan dari pihak pengawas dan PPTK, yang seharusnya bertugas mengontrol mutu pekerjaan.
Berbagai kejanggalan yang dibiarkan lolos begitu saja menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi persekongkolan sistematis. PPTK dan konsultan pengawas dinilai tidak hanya lalai, tetapi terindikasi “bermain mata” dengan pihak pelaksana proyek.
Kalau pekerjaan seburuk ini dibiarkan, bisa jadi karena sudah ada bagi-bagi di awal. PPTK dan pengawas bisa jadi hanya formalitas, tidak lagi mengedepankan kualitas,” ungkap sumber internal yang enggan di sebut nama nya
Hingga berita ini dimuat, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan PPTK dari Dinas PUPR belum memberikan klarifikasi resmi. Padahal, sesuai Pasal 5 Ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, mereka memiliki hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan teknis dari instansi terkait membuka ruang bebas bagi rekanan untuk mengerjakan proyek secara serampangan, demi efisiensi biaya dan keuntungan sepihak.
Masyarakat mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan APH lainnya segera turun tangan. Proyek bernuansa religius ini seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan “proyek bancakan” oleh oknum pejabat dan kontraktor nakal.
Kalau ini tidak diusut, sama saja membuka ruang bagi praktik kotor merajalela. Ini bukan proyek kecil, ini wajah MTQ provinsi!” tegas seorang tokoh masyarakat.(Tim)