Pemdes Jangkang Gelar Sosialisasi dan Pembagian SPPT PBB Tahun 2025 - TARGET RIAU

Rabu, 12 November 2025

Pemdes Jangkang Gelar Sosialisasi dan Pembagian SPPT PBB Tahun 2025


BENGKALIS – Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/07/2025) di Aula Pertemuan Kantor Desa Jangkang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mendukung pembangunan desa dan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Jangkang, M. Azlam yang mewakili Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jangkang, serta Kepala UPT Bapenda Kecamatan Bantan.

Dalam sambutannya, M. Azlam menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang hadir dan menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di tingkat desa.

Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat secara langsung ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Desa Jangkang,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari UPT Bapenda Kecamatan Bantan turut memberikan pemaparan teknis mengenai SPPT serta mekanisme pembayaran PBB. Ia juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak agar lebih mudah dan transparan.

Acara sosialisasi berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang jelas tentang manfaat serta kewajiban membayar pajak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jangkang berharap partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB dapat terus meningkat setiap tahunnya demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Bagikan berita ini

Disqus comments