SELATPANJANG | Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, menyoroti beredarnya isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD di tengah masyarakat.
Jamaludin menilai, isu yang telah berkembang dan menjadi perbincangan di media sosial maupun sejumlah grup percakapan WhatsApp perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, langkah paling tepat adalah menghadirkan klarifikasi langsung dari pihak yang namanya disebut, bukan membiarkan informasi berkembang tanpa kepastian.
“Kalau sebuah isu sudah menjadi konsumsi publik, tentu yang paling berkompeten memberikan klarifikasi adalah pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut. Jangan sampai justru orang lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung tampil memberikan bantahan,” ujar Jamaludin.
Ia menegaskan, LSM KPK RI tidak berada pada posisi untuk menghakimi ataupun menyimpulkan benar dan salahnya isu tersebut. Namun, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, pihaknya berkepentingan mendorong agar setiap persoalan yang telah menjadi perhatian publik dapat dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan fakta.
Menurut Jamaludin, klarifikasi bukan hanya berkaitan dengan upaya membantah sebuah kabar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komunikasi publik, khususnya ketika isu tersebut menyangkut seseorang yang memiliki jabatan sebagai wakil rakyat.
“Jangan sampai ruang publik dipenuhi spekulasi. Semakin lama sebuah isu dibiarkan tanpa penjelasan dari pihak yang bersangkutan, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk membangun persepsi masing-masing,” katanya.
Jamaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai sebuah kebenaran sebelum dilakukan verifikasi. Ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak melakukan penghakiman berdasarkan informasi yang belum teruji.
“Publik membutuhkan kepastian informasi, bukan sekadar kabar yang berulang-ulang dibagikan. Karena itu, kami mendorong pihak yang namanya disebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, sehingga persoalan ini tidak terus menjadi bola liar,” tegasnya.
Lebih jauh, Jamaludin menyebut bahwa keterbukaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga maupun individu yang menjalankan mandat publik.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan penjelasan dari pihak terkait sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Hingga berita ini disusun, isu tersebut masih sebatas informasi yang beredar di ruang publik dan belum dapat dipastikan sebagai fakta. Pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.
