Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti - TARGET RIAU

Rabu, 25 November 2020

Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti




SELATPANJANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr. Drs. H Kamsol MM, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terkait Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2021. Bertempat di Balai Sidang DPRD, Selasa (24/11/2020) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman SE, serta dihadiri 19 anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan, Sekda H Kamsol mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas penyampaian Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Terhadap pemandangan umum fraksi PAN tersebut, kata H Kamsol, secara umum dapat disimpulkan bahwa penghematan, efisiensi dan efektifitas merupakan salah satu fokus Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyusunan dokumen RAPBD tahun anggaran 2021, dengan tetap memprioritaskan belanja yang memberikan Impact baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan dari pandemik tersebut.

Upaya yang bersifat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terus dilakukan untuk memperoleh dukungan seperti bantuan keuangan dan belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik berupa fisik maupun non fisik sehingga upaya untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terwujud.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PAN yang telah mengapresiasi kami dalam upaya meningkatkan angka harapan hidup masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mudah-mudahan hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang," ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, dikatakan Sekda, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti dalam merumuskan APBD tahun 2021 telah menformulasikan bentuk bantuan usaha masyarakat seperti sarana dan prasarana pertanian, perikanan, perkebunan serta bentuk-bentuk lain berupa pelatihan dan pembukaan lapangan pekerjaan baru. Sehingga upaya untuk mewujudkan kemandirian dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

"Pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah dilaksanakan secara baik. Hal ini terbukti dengan diperolehnya predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 7 tahun berturut-turut," jelas H. Kamsol.

Disamping itu, Pemda Kepulauan Meranti juga sangat sepakat dengan saran yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan terkait APBD 2021 diharapkan untuk diarahkan pada program pemulihan daya beli masyarakat dengan program pro rakyat seperti program padat karya, ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya. Hal ini menurutnya telah diaplikasikan pada APBD tahun 2020.

Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Plus HANURA, dijelaskan Sekda, bahwa pada prinsipnya Pemda sangat setuju terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, untuk Jalan Selat Akar menuju Bandul merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga Pemkab Kepulauan Meranti hanya dapat berupaya dalam mengusulkan finalisasi pengerjaan jalan tersebut. "Sementara untuk ruas lainnya yang merupakan kewenangan kabupaten, telah kamu anggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," bebernya.

H. Kamsol juga menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Kantor Bupati dan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2021 belum dapat dianggarkan. Hal ini dikarenakan oleh masih terbatasnya tingkat kemampuan keuangan daerah. "Dapat kami jelaskan juga, berkaitan dengan pemanfaatan Insenerator belum bisa dioptimalkan sebagaimana mestinya, hal ini dikarenakan adanya kendala pada proses perizinan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, usaha untuk melakukan penanganan limbah medis dan B3 tetap dilakukan dengan cara melakukan dengan pihak ke tiga yang sampai saat ini masih berlangsung," imbuhnya.

Berkaitan dengan perhatian untuk sekolah agama dan sekolah swasta, disampaikan H Kamsol, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah agama dan swasta tersebut pada APBD tahun anggaran 2021. Hal ini tentu saja  disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

"Berkaitan dengan pembentukan UPT BPBD, perlu kami sampaikan kembali bahwa pada prinsipnya kami sangat setuju, namun perlu kita pertimbangkan kembali terhadap urgensi dan efektifitasnya," jelas dia.

Sekda H Kamsol mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap penyampaian nota keuangan oleh Kepala Daerah Kepulauan Meranti sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomor 23 tahun 2014 dan penjabarannya.

Menyikapi adanya keinginan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, agar persoalan pembukaan lapangan kerja harus dituangkan secara fokus di dalam APBD 2021, menurutnya perlu diapresiasi oleh semua pihak. Apa yang tertuang di dalam APBD tersebut diharapkan berdampak dan berimplikasi secara signifikan terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat itu sendiri.

"Kami sepakat dan sependapat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang menghendaki agar penanganan Covid-19 tetap dilanjutkan, dan kita sama-sama berharap agar musibah Covid-19 ini segera berakhir sehingga semua anggaran yang telah diploting untuk keperluan lain tidak mengalami pergeseran," bebernya.

Sekda juga terima kasih atas dukungan penuh Fraksi Gerindra terhadap upaya Pemda dalam rangka meningkatkan PAD Kepulauan Meranti. Mengenai penentuan target PAD yang didasarkan kepada perhitungan sarana dan prasarana SDM aparatur pengelola, disamping capaian tahun sebelumnya dalam penentuan target, menurutnya pada prinsipnya hal tersebut merupakan masukan berarti yang memang harus dipahami bersama.

"Terhadap kemungkinan terjadinya penyesuaian APBD yang diajukan sekarang dan harus dilaksanakan penyesuaian pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021, seiring dengan mewabahnya Covid-19, juga merupakan suatu keniscayaan yang memang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Sekda Kamsol.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra yang mempertanyakan mengapa Pemkab Kepulauan Meranti sampai berhutang dan jenis-jenis kegiatan serta bagaimana cara melakukan pembayaran terhadap hutang tersebut, Sekda menjelaskan bahwa timbulnya hutang Pemkab Kepulauan Meranti kepada pihak ketiga dikarenakan Pemkab tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga. "Ketidakmampuan ini dikarenakan terjadinya tunda salur dana perimbangan dari Pemerintah Pusat yang sebelumnya telah dialokasikan untuk pembayaran pengerjaan kegiatan tersebut," sebutnya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, yang menilai pengkajian potensi pendapatan daerah masih lemah. Terhadap hal tersebut, kata Sekda, dapat disampaikan bahwa strategi dan upaya peningkatan PAD secara umum diklasifikasikan ke dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Pada aspek intensifikasi PAD, Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPPRD mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam optimalisasi pajak melalui penggunaaa tappingbox dan cash register pada sektor-sektor potensial seperti di Hotel, Rumah Makan, Cafe dan tempat-tempat hiburan.

"Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti dalam rangka optimalisasi PAD pada sektor PBB, terus dilakukan penyempurnaan  sistem pembayaran secara digital dan online tanpa perlu tatap muka antara wajib pajak dan petugas. Pada aspek ekstensifikasi dilakukan upaya-upaya peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepada instansi vertikal untuk dapat meningkatkan pendapatan pada sektor-sektor potensial seperti sektor pajak walet," sampai dia.

Dikatakan Sekda, bahwa koordinasi yang maksimal lintas sektoral untuk menyelesaikan persoalan tata ruang pada lokasi-lokasi kilang sagu dan perkebunan-perkebunan masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kawasan hutan, diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak maupun retribusi. Upaya peningkatan PAD juga dilakukan melalui optimalisasi aset-aset daerah yang memiliki prospek dan peluang besar dalam meningkatkan PAD seperti Sentra Industri Sagu di Sungai Tohor serta Balai Benih Ikan di Desa Gogok.

"Pemda melalui BPPRD terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak balai karantina dalam rangka peningkatan PAD sektor pajak sarang burung walet. Karena berdasarkan data dari balai karantina, bahwa transaksi ekspor sarang burung walet diperkirakan dapat mencapai lebih kurang 1 ton per bulan. Upaya lain yang nantinya dapat dilakukan adalah menjalin kerjasama atau MoU dengan pihak terkait dalam memaksimalkan dan mengurangi kebocoran sumber pendapatan daerah dari sektor pajak sarang burung walet tersebut," beber H Kamsol.

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan pula, disampaikan Sekda, bahwa sektor pemeliharaan jalan menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2021. Perbaikan-perbaikan jalan poros kabupaten dan lingkungan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat akan ditekankan melalui mekanisme swakelola yang dinilai lebih efektif dan efisien. Selain itu, metode swakelola dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan juga memberikan dampak yang luas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat lokal di mana para pekerja yang direkrut berasal dari warga tempatan.

"Untuk aspek kesehatan, ketersediaan sarana prasarana, sumber daya petugas medis dan penunjang pelayanan kesehatan tetap menjadi perhatian Pemda. Kualitas pelanyanan kesehatan dapat dilihat dari peningkatan sarana prasarana Puskesmas di beberapa kecamatan yang telah bertransformasi menjadi Puskesmas rawat inap 24 jam serta upaya maksimal Pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD melalui peningkatan akreditasi RSUD dari D menjadi C," terangnya.

Begitu juga dalam upaya pemenuhan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi masayarakat. Kata Sekda, mengingat sektor utama penunjang perekonomian  masyarakat berasal dari sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, maka Pemda tetap mengutamakan stimulus perekonomian melalui bantuan-bantuan sarana dan prasarana produksi pada sektor-sektor tersebut.

"Selain itu, bantuan-bantuan untuk stimulus ekonomi juga diarahkan pada UMKM dan sektor-sektor usaha hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan yang dikelola oleh masyarakat maupun kelompok masyarakat," sebutnya.

Terakhir, Sekda H Kamsol mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi Gabungan PKS-NASDEM. Dia berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap berkelanjutan terutama dalam proses pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2021 ini. Sehingga, harapan bersama bisa menjadi acuan dalam menjawab semua persoalan. (Rilis Humas Setwan Meranti)

Bagikan berita ini

Disqus comments