5 Kades Serah Dokumen Pembentukan Kawasan Perdesaan, Darwis : Ditargetkan Awal Januari 2021 Sudah Keluar Perbupnya - TARGET RIAU

Sabtu, 05 Desember 2020

5 Kades Serah Dokumen Pembentukan Kawasan Perdesaan, Darwis : Ditargetkan Awal Januari 2021 Sudah Keluar Perbupnya


MERANTI - Sebanyak 5 Kades yang tergabung di program Kawasan Perdesaan Kecamatan Merbau menindak lanjuti inisiasi terbentuknya kawasan perdesaan dengan berkordinasi sekaligus menyerahkan dokumen permohonan penetapan pembangunan kawasan perdesaan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jum’at (4/12/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD Meranti, Darwis SIP MM didampingi Kasi PMD, Saputra Warisa SE, Fasilitator Desa Peduli Gambut BRG, Sukarno serta Tenaga Ahli PDTI Kabupaten, Novri. Selain itu dihadiri juga 5 Kepala Desa inisiasi Kawasan Perdesaan yakni Kades Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd, Kades Mayang Sari, Ibrahim, Kades Mekar Sari, Erman SPd, Kades Sungai Anak Kamal, Mastowi SPd dan Kades Lukit, Jumilan.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Merbau, Isnadi Esman SPd menyampaikan, hari ini kita dari sebanyak 5 Kades yang tergabung di Kawasan Perdesaan Kecamatan Merbau melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan dokumen berupa berita acara kesepakatan, peraturan desa, peraturan bersama kepala desa (Permades) serta SK pengurus BKAD untuk pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Merbau.
“Kawasan Perdesaan yang kita bentuk ini mengangkat tema besar tentang Kawasan Perdesaan Agrominapolitan Berbasis Ekosistem Gambut dan Mangrove. Agrominapolitan ini merupakan upaya pengembangan terintegrasi antara potensi agropolitan yang berupa pertanian, perkebunan dan perternakan serta potensi minapolitan yaitu sektor perikanan. Konsep agrominapolitan ini selaras dengan geografis desa-desa yang berada di ekosistem gambut pesisir yang identik dengan mangrove”, beber Isnadi yang juga merupakan Kepala Desa Bagan Melibur.
Pria gagah berkacamata itu juga menuturkan, ketika potensi yang ada ini dapat kita optimalkan pengembangannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kedepannya dan juga dapat menjadi jalan dalam percepatan pembangunan desa-desa baik itu bidang infrastruktur maupun pelayanan masyarakat.
“Kita berharap konsep kawasan perdesaan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kami tentunya tergantung kepada persetujuan Bapak Bupati yang harapannya dapat menyetujui hal ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan SK penetapan kawasan perdesaan yang akan menjadi regulasi dasar untuk kemudian dapat di tindak lanjuti bersama ke pemerintah provinsi dan pusat”, pungkas Isnadi Esman.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani melalui Kabid Pemerintahan Desa DPMD Meranti, Darwis SIP MM saat dikonfirmasi media ini mengatakan, tentunya kami dari Dinas PMD pada prinsipnya sangat mengapresiasi dan mendukung sekali langkah 5 Desa tersebut yang dibantu pihak BRG dalam membentuk kawasan perdesaan. Memang kita mengharapkan program inisiatif seperti ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain dalam melihat peluang yang bisa ditangkap dari Pemerintah Pusat.
Usulan ini nanti akan secepatnya kita usulkan kepada bapak Bupati Kepulauan Meranti sehingga bisa dijadikan dasar hukum melalui Peraturan Bupati guna mendapatkan bantuan anggaran baik di Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Target kita dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan ke pak Bupati, apalagi beliau pada bulan Februari 2021 mendatang akan habis jabatannya. Sehingga kami targetkan sebelum beliau habis jabatan Perbupnya sudah bisa keluar, Insyaallah jika tidak ada kendala awal Januari 2021 sudah bisa keluar Perbupnya”, beber Darwis.
Lebih jauh Kabid Pemerintahan Desa DPMD Meranti tersebut mengakui, melalui langkah yang diambil ini tentunya dengan sistem jemput bola oleh Pemdes sangat bermanfaat baik bagi kepentingan masyarakat banyak khususnya di 5 Desa ini kedepan.
“Karena jika sudah terbentuk kawasan perdesaan ini tentunya anggaran yang akan turun tidak hanya dari satu Kementrian saja, bisa didapatkan dari Kementrian Kehutanan, Kementrian Kelautan dan lainnya bisa turun. Memang salah satu langkahnya prosedur harus seperti itu membentuk kawasan perdesaan ini”, jelas Darwis.
Semoga semua proses dari niat baik Pemdes 5 Desa di Meranti ini dapat berjalan lancar dan bisa menjadi pelajaran bagi Desa lainnya dalam menggagas program inisiatif lainnya guna membantu kemajuan Desa menjadi lebih baik sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkapnya.(***)


Sumber(www.pesisirnasional.com)

Bagikan berita ini

Disqus comments