APBD Murni 2021 Disahkan Rp 1,139 Triliun Lebih, Bupati Meranti : Semoga Dapat Memberikan Dampak Positif Kehidupan Masyarakat Kedepan - TARGET RIAU

Selasa, 01 Desember 2020

APBD Murni 2021 Disahkan Rp 1,139 Triliun Lebih, Bupati Meranti : Semoga Dapat Memberikan Dampak Positif Kehidupan Masyarakat Kedepan


MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kepulauan Meranti 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Senin (30/11/2020) malam kemarin.

Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Khalid Ali SE dan Wakil Ketua II DPRD, Iskandar Budiman SE serta para anggota Dewan Kepulauan Meranti. Selain itu juga dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi dan komponen lainnya.

Kegiatan diawali dengan mendengarkan laporan hasil pembahasan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tengku Zulkenedi Yusuf SE.

Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan. Pada kesempatan itu, sebanyak 26 anggota dewan yang hadir langsung menjawab setuju.

Setelah mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah langsung mengetuk palu tanda disahkannya Raperda APBD tahun 2021 menjadi Perda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021.

Adapun proyeksi APBD Murni Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.139.838.836.666,-. Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 204.312.628.659,- pendapatan transfer sebesar Rp. 904.666.208.007,- lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30.860.000.000,-.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 1.179.864.127.739,-. Rinciannya, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 808.701.225.452,- belanja modal sebesar Rp. 197.805.958.587,- belanja tidak terduga sebesar Rp. 18.500.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp. 154.846.943.700,-.

Selanjutnya, pembiayaan daerah sebesar Rp. 40.025.291.073,-. Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 40.025.291.073,- dan pengeluaran pembiayaan Rp. 0,-

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, komisi, fraksi, serta seluruh tim TAPD yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Kepulauan Meranti tahun 2021.

“Kerjasama dan koordinasi dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan ini dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Meranti kedepannya,” jelas Bupati dua periode di Meranti tersebut.

Meski demikian, orang nomor satu di kota Sagu itu juga menyadari dalam proses penyusunan rancangan APBD Kepulauan Meranti tahun 2021 terdapat perbedaan pandangan, namun semua itu dapat dipahami bersama. Perbedaan pandangan tersebut juga didasari pada kepentingan masyarakat yang merupakan prioritas utama semua pihak.

“Semoga rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 yang disahkan hari ini dapat menjawab tantangan pembangunan selama satu tahun kedepan dan memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan masyarakat dalam waktu yang panjang,” ungkapnya Bupati berharap.(***)




Sumber (www.pesisirnasional.com)

Bagikan berita ini

Disqus comments