Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Bupati Irwan: Biarkan Sani Cs Bermain Akrobat - TARGET RIAU

Rabu, 02 Desember 2020

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Bupati Irwan: Biarkan Sani Cs Bermain Akrobat


SELATPANJANG - Kasus penipuan dengan modus perekrutan CPNS, pegawai honorer daerah dan rekrutmen beberapa posisi strategis yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir terus saja bergulir dan berbuntut panjang.
Terkait kasus tersebut, bupati yang sudah melaporkan hal ini secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti malah dilaporkan balik oleh terduga pelaku Sani Alwi melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf SH. Selanjutnya kasus ini pun digulirkan lagi dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pengaduan yang menjadi dasar laporan tersebut adalah telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Mahmudin bersama Bupati Kepulauan Meranti.
Kuasa hukum Ahmad Yusuf SH yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan jika ia pernah mendampingi kliennya, Sani Alwi ke komisi anti rasuah itu untuk melaporkan Mahmudin dan juga Bupati  Kepulauan Meranti, Irwan Nasir atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi. Dikatakan, dari sebanyak yang meminta bantuan, untuk menempati posisi tertentu, maka terkumpul dana sebesar Rp2.151.000.000 dan telah diserahkan ke bupati melalui Mahmudin.
"Pada intinya kita sudah buat laporan ke LPSK selanjutnya juga saya mendampingi klien ke KPK pada bulan lalu dalam hal membuat laporan telah terjadi adanya dugaan tindak korupsi gratifikasi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Yang kami laporkan itu terkait yang kemarin juga yang kami duga terlibat itu adalah Mahmudin dan Bupati, aliran dananya kemana. Dimana Mahmudin juga sudah mengakui saat dilakukan pemeriksaan di Polres Kepulauan Meranti," kata Ahmad Yusuf, Rabu (2/12/2020).
Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati yang juga menyangkut kliennya, Ahmad mengatakan jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan dan sampai saat ini pihaknya juga menghormati proses hukum yang berlaku.
"Terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan dan klien kami juga telah diperiksa dan masih mengikuti proses hukum yang berlaku tergantung pembuktianlah nantinya.
Kami juga telah melakukan gugatan kepada pihak kepolisian, karena jika ada pelaporan terkait gratifikasi dan dilaporkan balik oleh bupati adanya kasus pencemaran nama baik, kasus yang kami laporkan ini wajib didahulukan dan sampai saat ini pun prosesnya masih dilakukan meminta keterangan saksi," ujar Yusuf.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan mengatakan pelaporan terhadap dirinya  ke KPK itu merupakan suatu cara pengalihan isu karena saat ini kasus yang dilaporkan telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Semalam anggota dari Polres yang menangani kasus ini datang ke rumah saya dan menyampaikan hasil penyelidikan ini. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, data-datanya sudah lengkap dan informasinya juga sudah cukup dan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan dalam waktu dekat akan dirampungkan P21 untuk dilanjutkan ke kejaksaan. Mungkin dalam perkara ini Sani Cs mencoba untuk katakanlah bermain akrobat dalam artian mengalihkan isu karena pada saat kita melaporkan, dia malah melaporkan baik dan menurut pengakuannya dia sudah mengakui kesalahannya," ungkap Bupati Irwan.
Dikatakan Irwan, Sani sudah mulai ketakutan dan mencari alibi baru agar tidak ada kesan bahwa dirinya bersalah dalam perkara tersebut. Untuk itu Bupati juga mengingatkan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Dengan adanya kasus ini dinaikkan statusnya, mungkin ini akan berdampak kepada orang yang telah ditipunya sebanyak ratusan itu yang juga akan melaporkan Sani ke pihak Polres jadinya kasusnya ada dua dan akan ada kasus baru. Dan saya pikir Sani ini sudah ketakutan dan mencari alibi yang baru dengan melaporkan ke KPK seolah-olah dia merasa masih bersih walaupun pemeriksaan di Polres dia sudah mengakui seluruh kesalahannya.
Jadi saya pikir biarkan saja dia bermain akrobat, hadapi sajalah apa yang telah dia lakukan ini dan selesaikan masalah ini dengan baik dan kesatria," pungkasnya.(***)


Sumber (www.halloriau.com)

Bagikan berita ini

Disqus comments