20 Kg Sabu Dibawa Tujuan Dumai, Dibayar Rp 8 Juta per Kilogram - TARGET RIAU

Kamis, 21 Januari 2021

20 Kg Sabu Dibawa Tujuan Dumai, Dibayar Rp 8 Juta per Kilogram


DUMAI - Pada, Senin 18 Januari 2021 Pukul 10.04 WIB TIM F1QR Lanal Dumai berkerjasama dengan Dit Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 1 unit mobil Avanza warna putih Nopol BM 1244 EN dengan pengendara berinisial AS (37) asal Pangkalan Nyeri Pulau Rupat.

Tersangka membawa Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 20 bungkus yang dikemas dalam kemasan teh merk China dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau di Terminal Penyebrangan Roro Sri Junjungan Dumai. Barang bukti narkotika ini diselundupkan dari Malaysia ke Rupat tujuan barang ke wilayah Kota Dumai.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan MMSMC mengungkapkan penangkapan narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 20 bungkus tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada, Jumat 08 Januari 2021, bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu dari Malaysia masuk melalui perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat.

Kata Dan lanal menindaklanjuti informasi tersebut tim F1QR melaksanakan briefing di RKU Sintel Lanal Dumai yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Dumai untuk melaksanakan pengejaran dan penyergapan. Selanjutnya berdasarkan perintah dari Komandan Lanal Dumai melalui Pasintel, Pukul 19.30 WIB Tim F1QR bergerak menuju Pulau Rupat dan menempati titik yang sudah ditentukan.

Dikarekan cuaca buruk dan bergelombang , tim memustuskan kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai sambil memantau perkembangan informasi dari agen. Hasil koordinasi dan komunikasi dengan agen dilapangan bahwa tidak ada pergerakan Speed boat yang mencurigakan yang masuk ke perairan Pulau Rupat dikarenakan kondisi cuaca yang buruk dan tingginya gelombang.

Setelah kurang lebih 9 hari melaksanakan pemantauan dan komunikasi dengan jaring agen di lapangan, pada hari Minggu tanggal 17 Januari sekitar Pukul 18.00 WIB, Tim FIQR Lanal Dumai mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu dengan menggunakan Speed dari Malaysia yang akan masuk ke perairan Tg. Punak Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, dan pada Pukul 18.15 WIB Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Danunit Intel dan Tim F1QR untuk melaksanakan penindakan dan penangkapan.

Kemudian pada Pukul 19.00 WIB Tim FIQR Lanal Dumai bergerak dari Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan selat Morong Pulau Rupat dengan menggunakan Sea Rider 85 PK.

Pukul 21.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai tiba disekitar perairan Selat Morong Pulau Rupat Bengkalis dengan kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi, dengan kondisi cuaca yang cukup membahayakan keselamatan Tim tersebut, Danunit Intel Lanal Dumai melaporkan kejadian cuaca buruk kepada Pasintel Lanal Dumai, selanjutnya Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Tim FIQR untuk kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai.

Setibanya di Posmat TNI AL Sungai, Pukul 22.50 WIB lanjut Dan lanal diperoleh informasi dari agen bahwa speed tersebut masuk ke perairan Pulau Rupat sudah dalam kondisi kosong.

Kemudian Pukul 23.00 WIB Tim FIQR Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama untuk melakukan penindakan dan penangkapan didarat, selanjutnya Pukul 23.30 WIB AKBP Hardian Pratama memerintahkan Tim Dit Reserse Narkoba Polda Riau turun ke Dumai dengan dipimpin oleh Ipda Dedet beserta 7 personil untuk membantu pelaksanakan penindakan dan penangkapan.

Senin tanggal 18 Januari 2020 mulai Pukul 06.00 WIB Tim FIQR Lanal Dumai beserta Dit Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Roro Dumai Rupat, dan Pukul 10.04 WIB Tim FIQR Lanal Dumai dan Dit Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil Avanza warna putih dengan Nopol BM 1244 EN pengendara berinisial AS (37) asal Pangkalan Nyirih Pulau Rupat.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di temukan 2 buah kardus berwarna coklat dan 1 buah karung berwarna putih berisi 20 bungkus teh merk China yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pukul 10.35 WIB Tim FIQR Lanal Dumai dan Dit Reserse Narkoba Polda Riau juga melanjutkan pengintaian untuk mengejar pelaku lainnya. dikarenakan informasi sudah bocor, Tim gabungan memutuskan untuk kembali ke Posmat TNI AL Sungai Dumai.

Kerja sama Tim F1QR Lanal Dumai dengan Dit Reserse Narkoba Polda Riau merupakan wujud sinergitas antara TNI AL dan Polri dalam mencegah, menangkap serta membongkar sindikat/jaringan Narkoba Internasional yang masuk dari Malaysia ke Indonesia, khususnya perairan di wilayah kerja Lanal Dumai.

Ditempat terpisah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, dalam kasus ini satu orang tersangka berhasil ditangkap.

“Tersangka yang diamankan satu orang berperan sebagai pembawa atau kurir narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut dia, tersangka mengaku diperintahkan oleh pengendali dengan upah Rp 8 juta per kilogram atau Rp160 juta untuk 20 kg.

Upah tersebut akan dibayar pengendali setelah barang haram itu sampai kepada pemerimanya di Kota Dumai.

“Untuk tersangka AL, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Victor.(***)




Sumber : www.dumaiposnews.com

Bagikan berita ini

Disqus comments