Ketua LSM PKPP Meranti Angkat Bicara Atas Penyaluran Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran - TARGET RIAU

Senin, 08 Februari 2021

Ketua LSM PKPP Meranti Angkat Bicara Atas Penyaluran Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran



MERANTISejumlah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengeluhkan atas penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, dalam penyaluran bantuan PKH tersebut diduga ada masyarakat penerima yang kehidupannya layak yang telah mempunyai rumah mewah dan ekonominya mapan.

Dalam penyaluran bantuan PKH tersebut tanpa adanya pengawasan oleh pihak instansi terkait, sehingga penyaluran PKH tidak tepat sasaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD PKPP Pemantau Kinerja Pelayanan Publik, Jamaludin pada Senin (08/02/2021).

"Penyaluran PKH di Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai sangat tidak tepat sasaran pasalnya, kurangnya pengawasan oleh pihak Dinas terkait sehingga dalam penyaluran tersebut mengakibatkan banyaknya keluhan  masyarakat". Ujarnya.

"Banyaknya laporan masyarakat juga menjadi temuan kita dilapangan hal itu disebabkan lemahnya Pengawasan Dinas Sosial tentang pendataan, seharusnya pihak Dinas terkait lebih jeli dalam melakukan pendataan dan juga pengawasan". Kata Jamaludin. 

"Berdasarkan temuan kita dilapangan ada penerima PKH yang kehidupannya layak tetapi menerima bantuan itu, padahal ada masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan akan tetapi tidak mendapat bantuan PKH, kami harapkan Kadisos Kabupaten Kepulauan Meranti harus betul-betul tanggap atas keluhan masyarakat saat ini dan melakukan perubahan data yang selama ini diduga ada indikasi pembiaran oleh pihak instansinya". Kata dia lagi.

Tidak hanya itu menurut Jamaludin, "Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini jika terus dilakukan tanpa ada perubahan data di Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyebabkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat, seharusnya yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat miskin, akan tetapi nyatanya yang terjadi dilapangan adalah masyarakat yang mampu yang mendapatkan bantuan itu". Bebernya.

"Saya selaku perwakilan masyarakat meminta keadilan sesungguhnya demi kebutuhan masyarakat Meranti, jangan sampai hal ini menjadi keluhan masyarakat lagi, masyarakat itu harus dibantu bagi yang tidak layak perekonomiannya bukan masyarakat ekonominya layak yang harus mendapatkan bantuan". Pungkasnya.

Terkait hal tersebut awak media mencoba mengkomfirmasikan Kasi PKH Kabupaten Meranti Habibie SE diruangan kerjanya, Senin (08/02/2021). 

Habibie mengatakan, terkait dengan adanya bantuan PKH tersebut Dinas Sosial telah melakukan  pendataan DTKS yang mana data tersebut telah diusulkan sejak tahun 2010 lalu.

"Seperti diketahui data yang diusulkan untuk PKH itu data yang lama yaitu data tahun 2010 lalu". Jelasnya

Tambah dia lagi, "Mengapa orang mampu mendapatkan sedangkan orang yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan PKH tersebut karena larinya pada pendataan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami kalau ada masyarakat yang sudah layak perekonomiannya atau sudah mampu, harus ada surat keterangan dari kepala desa setempat.

Dengan surat keterangan dari Kepala Desa tersebut bahwa masyarakat itu hidupnya sudah layak baru kita berani mencoret nama warga itu, karena pengusulan nama penerima PKH itu awalnya dari Desa ke Dinas Sosial dan Dinas Sosial baru mengusulkan data itu ke pusat". Tutupnya.(***)




Sumber : riaumadani.com

Bagikan berita ini

Disqus comments