Pemkab Meranti Dipastikan Akan Dijabat Oleh Pejabat Bupati Sementara - TARGET RIAU

Jumat, 05 Februari 2021

Pemkab Meranti Dipastikan Akan Dijabat Oleh Pejabat Bupati Sementara


MERANTIJabatan Drs. H. Irwan Nasir MS.i dan Drs. H. Said Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan berakhir tanggal 17 Februari 2021, maka dipastikan untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Bupati di Kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut akan akan diisi oleh pejabat Pj. Bupati Sementara sebelum diadakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, terpilih hasil pilkada Tahun 2020 yang saat ini masih berperkara di Mahkamah Kontitusi (MK).

Sebab Untuk Jabatan Bupati Kepulauan Meranti tidak bisa dijabat oleh Plt atau Plh jika dijabat oleh Plt atau Plh masanya singkat, tapi kalau Pj waktunya panjang bisa menjabat satu tahun.

Gubernur Riau sudah mengajukan Nama Calon untuk Pejabat Bupati sementara Kepulauan Meranti, namun namanya belum tau, itu wewenang Gubernur, terang Dr. Kamsol (Sekdakab Kepulauan Meranti) kala ditanya terkait hal Pejabat Bupati Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti oleh wartawan media, hari Rabu 03 Februari 2021 diruang kerjanya.

Dijelaskan lagi oleh Sekda yang ramah dengan insan Pers itu, bahwa komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti pun telah melakukan konsulidasi dengan pihaknya dan untuk selanjutnya komisi 3 DPRD tersebut akan melakukan konsulidasi dengan Gubernur Riau terkait akhir masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, jelas Kamsol lagi.(***)




Sumber : www.posberitanasional.com

Bagikan berita ini

Disqus comments