Bupati H. M Adil Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026 - TARGET RIAU

Jumat, 30 April 2021

Bupati H. M Adil Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026


MERANTI - Bupati H. Muhammad Adil SH didampingi Kepala Bappda Meranti Mardiansyah, membuka sekaligus mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026, melalui Teleconference, kegiatan dalam rangka menyusun rumusan Tujuan, Sasaran dan Program pembangunan Daerah sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021-2026, dipusatkan di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Kamis (29/4/2021).

Pada kesempatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 tersebut, Bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu dikonsultasikan kepada para seluruh peserta terkait dengan rumusan tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.


Sebagaimana telah dipaparkan dalam kegiatan sebelumnya tentang permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu tingkat kemiskinan yang masih tinggi di angka 25,28%, Indeks Pembangunan Manusia yang juga masih rendah yaitu pada angka 65,5 poin dengan rata-rata lama sekolah 7,48 tahun, kemudian angka pertumbuhan ekonomi kita hari ini juga relatif masih rendah, yang hanya berkisar di angka 1,15%, tingkat pengangguran terbuka masih cukup tinggi dan diatas rata-rata provinsi riau, yaitu di angka 7,94%, dan berbagai permasalahan pembangunan dan isu strategis lainnya yang harus dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama. 

Untuk menjawab segala permasalahan pembangunan diatas, dikatakan Bupati telah disusun rumusan Tujuan, Sasaran dan Program pembangunan Daerah sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021-2026. Yang telah dijabarkan kedalam Sembilan Tujuan Pembangunan, Dua Puluh (20) Sasaran Pembangunan dan Dua Puluh Tiga (23) Indikator Sasaran Pembangunan. 

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, rumusan Tujuan, Sasaran dan Program pembangunan Daerah tersebut harus dikonsultasikan kepada para anggota DPRD dan para pemangku kepentingan pembangunan lainnya, guna menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat untuk kemudian menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten kepulauan Meranti Tahun 2021-2026. 


Untuk itu demi kesempurnaan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 dan keberhasilan pembangunan kepulauan meranti, Bupati H.M Adil, berharap kolaborasi dan dukungan semua pihak.

"Sehingga proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terlaksana sesuai target yang diinginkan. Kepada semua Perangkat Daerah kami juga mengharapkan agar berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mengawal dan mengintegrasikan rumusan Tujuan, Sasaran dan Program pembangunan Daerah tersebut kedalam dokumen perencanaan Perangkat Daerah," ucap Bupati.

Terakhir Bupati H.M Adil, mengingatkan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan, yang berarti bahwa apa yang dikonsultasikan ini akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan Meranti dalam lima tahun kedepan."(***)




Sumber : kabarpesisirnews.id

Bagikan berita ini

Disqus comments