Lagi, Tim Gabungan LSM PKPP dan LSM FORTARAN Temukan Kayu Balok Illegal Logging di Desa Gemala Sari - TARGET RIAU

Senin, 19 April 2021

Lagi, Tim Gabungan LSM PKPP dan LSM FORTARAN Temukan Kayu Balok Illegal Logging di Desa Gemala Sari


MERANTI, targetriau.com - Tim gabungan LSM PKPP (Pemantau Kinerja Pelayanan Publik) dan LSM FORTARAN (Forum Pemantau Anggaran APBD dan APBN) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menemukan puluhan kayu balok berbentuk (Tim) di depan pelabuhan Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti hasil Illegal Logging di Hutan Sungai Air Tawar, Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.(19/04/2021).

Saat dikonfirmasi media targetriau.com, Jamaludin selaku Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan kayu tersebut hasil Illegal Logging di hutan Sungai Air Tawar, Desa Sungai Tohor dan akan dibawa ke Kota Batam dan menurut informasi yang ia dapati dari masyarakat setempat, pemilik kayu tersebut berinisial ED.

"Kayu balok berbentuk tim dari hasil Illegal Logging ini kami temukan di depan pelabuhan Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari laporan warga setempat, kayu ini akan dibawa ke Kota Batam dan pemilik kayu Illegal Logging ini berinisial ED". Ujar Jamaludin.


Budiman selaku Ketua DPD LSM FORTARAN Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengatakan diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan Illegal Logging tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti Illegal Logging ini dan diharapkan untuk kedepan kegiatan Illegal Logging semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi di Meranti ini". Tuturnya.

Untuk barang bukti tersebut masih berada di lokasi penemuan, dan akan dilaporkan ke instansi terkait guna proses lebih lanjut.(Bachktiar).

Bagikan berita ini

Disqus comments