Bupati H. M Adil Beri Sinyal Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer, Tamatan SMA Tetap Bisa Bekerja - TARGET RIAU

Senin, 31 Mei 2021

Bupati H. M Adil Beri Sinyal Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer, Tamatan SMA Tetap Bisa Bekerja


MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengatakan tidak ada pemberhentian tenaga Honorer atau Non ASN di lingkungan Pemkab. Meranti, hal tersebut menjawab Isu yang berkembang dimasyarakat terkait pemberhetian tenaga Non ASN khususnya tamatan SMA sederajat, bahkan Bupati H.M Adil berjanji akan menyekolahkan Honorer tamatan SMA yang cerdas untuk melanjutkan pendidikan kejenjang SI.

"Untuk pemberhentian tenaga Honorer waktunya sangat tidak tepat, jadi belum ada pemberhentian tenaga Honorer, namun dengan pertimbangan defisit keuangan daerah Pemkab. Meranti terpaksa harus melakukan penyesuaian upah khususnya untuk Honorer tamatan SMA,"ujar Bupati H.M Adil didampingi Sekda Meranti H. Kamsol, saat diwawancara awak media dikantor Bupati, Senin (31/5/2021).

Penyesuaian upah yang dimaksut adalah untuk Honorer tamatan SMA Sederajat hingga D3 yang bekerja menangani Administrasi Kantor (bukan petugas lapangan) terjadi penyesuaian gaji menjadi 600 ribu/bulan, untuk tamatan SI Sederajat 1.2 Juta/bulan dan tamatan S2 keatas naik menjadi 2 Juta/bulan.

Terkait penyesuaian upah ini diakui Bupati H.M Adil, telah dibicarakan dengan OPD terkait.

"Ya kita sudah membiarakannya ini sudah selesai," aku Bupati.

Sekedar informasi, dari laporan yang diterima Bupati dari pihak Badan Pengelola Keuangn dan Aset Daerah Kep. Meranti. Saat ini Kepulauan Meranti mengalami defisit anggaran keuangan daerah yang mencapai 200 miliar lebih, kondisi itu semakin diperburuk dengan banyaknya hutang daerah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Hutang kita saja mencapai ratusan Miliar," ucap Bupati yang enggan menyebutkan angka pasti.

Salah satu dampak defisit keuangan daerah adalah tidak bisa dibayarkannya Insentif Pegawai dan Gaji Honorer khususnya pada akhir tahun.

"Dari asumsi kita dengan kondisi keuangan saat ini untuk Insentif hanya bisa dibayarkan hingga bulan 9," jelas Bupati.

Dan Bupati berharap dengan adanya penyesuaian upah tersebut, setidaknya mampu mengurangi beban daerah dan program pemerintan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat, dapat berjalan sebagaimana mestinya.(***)

Bagikan berita ini

Disqus comments