Kehadiran Wamen dan Gubri, LM2R Ditahan Petugas Ketika Ingin Sampaikan Surat Keluhan Dari Masyarakat - TARGET RIAU

Rabu, 23 Juni 2021

Kehadiran Wamen dan Gubri, LM2R Ditahan Petugas Ketika Ingin Sampaikan Surat Keluhan Dari Masyarakat


MERANTI - Kedatangan Anggota DPD RI, Menteri Lingkungan Hidup RI (LH RI), Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN), Badan Informasi Geopasial serta Gubernur Riau (Gubri) di Kabupaten Kepulauan Meranti menggunakan Helikopter Sinar Mas Grup AAP dalam rangka rapat dengan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terkait penetapan peta Indikatif Penghentian pemberian Izin baru (PPIPPIB) meninggalkan polemik terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pasalnya, undangan peserta dalam kedatangan menteri-mentri tersebut terkesan tebang pilih khususnya terhadap Ormas yang ada ditanah jantan tersebut.

Salah satunya adalah Ormas DPP Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) yang merasa tidak diikutkan dalam kegiatan rapat penting itu, padahal banyak aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan oleh LM2R kepada Menteri-menteri tersebut.

Berbekal niat yang tulus untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Umum DPP LM2R Jefrizal pun mendatangi acara sambil membawa Map hijau yang berisi daftar aspirasi dan keluhan Masyarakat.

Aspirasi yang diberi judul  "Surat Cinta Untuk Wamen", tersebut pun akhirnya kandas karena ketika Jefrizal ingin masuk ke acara pertemuan itu dihalang - halangi oleh petugas dan pihak keamanan, padahal sejatinya sesuai dengan Tema acara tersebut bersifat terbuka untuk Umum, artinya masyarakat dilibatkan dalam kegiatan rapat itu, baik itu masyarakat, OKK, OKP, Lembaga, Pengusaha dan Pimpinan-pimpinan Daerah.

Merasa dihalangi, Jefrizal pun protes dan terjadi adu argumen antara Jefrizal  dan aparat yang menjaga pintu masuk kegiatan tersebut. 

Dalam "Surat cinta untuk Wamen itu", LM2R memberikan  7 (tujuh) Poin catatan penting terkait keadaan sebenar yang terjadi di Kabupaten Kepulauan meranti, karena LM2R menilai Mentri dan Wamen yang hadir saat rapat itu tidak memahami persoalan yang sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Meranti karena hanya membahas terkait lanjutan data tetapi tindak mengetahui fakta dilapangan.

"Saya kecewa terhadap perilaku Oknum Aparat beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkesan menghalang - halangi saya untuk ikut berpartisipasi menyampaikan persoalan yang terjadi secara real di lapangan," ujarnya.


"Padahal kehadiran kita untuk menyampaikan Keluhan masyarakat agar bisa di sampaikan Kepada Gubri dan Wamen melalui lidah LM2R, tapi ketika kita dihalangi seperti itu terkesan bahwa hak dan tanggung jawab kita sebagai warga Negara yang baik tidak kesampaian dengan benar, oleh karena itu kita mengecam dan mengutuk terkait atas perilaku yang seperti itu seakan tidak paham terhadap aturan yang berlaku," ungkapnya

Menurut Jefrizal, dalam rapat itu seharusnya kehadiran masyarakat harus dianggap penting karena menyuarakan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat apalagi berbicara soal kehadiran Wamen dan Gubri, akibat daripada cara menghalang - halangi yang seperti itu terkesan mereka sengaja untuk tidak mau membangun Kepulauan Meranti dengan penuh kebersamaan.

"Saya berharap ini bisa menjadi surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo yang sangat kita banggakan, agar bisa menjadikan evaluasi bagi bawahannya untuk benar - benar serius menerima aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang ada di pelosok-pelosok Desa yang kemudian kita berharap bahwa aspirasi kita benar-benar diterima dan diimplementasikan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo," tutupnya.

Adapun 7 poin yang akan disampaikan LM2R meliputi ;

1. Minta Menertibkan standar pemanfaatan kawasan dan Kayu Budidaya, Kayu bakau yang menjadi Pintu rizki bagi warga kepulauan meranti dan Persoalan Lahan Gambut yang tidak punya Standar Evaluasi maksimal.

2. Perizinan Usaha penggalangan kapal, panglung arang dan Panglung Sagu yang tidak punya Aturan Khusus sehingga Terjadi Mafia-mafia Liar.

3. Pertanggungjawaban dana BRG tahun 2017/2020 untuk sekat kanal, revegetasi dan bantuan ekonomi senilai lebih kurang 15 Milyar, terkesan tidak punya kemanfatan bagi masyarakat dan Pembangunan Sekat kanal yang hampir gagal semua serta tidak punya daya Evaluasi ditambah

4. Audit Dana Norwei untuk BRG yang hanya habis untuk Konsultan gaji Pegawai BRG namun tidak ada manfaat bagi kepentingan Masyarakat.

5. Mencabut Moratarium Gambut dilahan Masyarakat, Persoalan Sertifikat Lahan masuk kawasan Gambut yang menyulitkan Masyarakat untuk menggunakan sertifikatnya berurusan dengan Pihak bank akibat harus menambah Permohonan ualang lagi atas pembebasan Lahan Gambut itu.

6. Kejelasan Ganti rugi lahan Oleh Perusahaan dengan Masyarakat yang selalu Sesuka hatinya sebagai Komprorasi yang kemudian banyak berurusan dengan aparat Hukum.

7. Pertanggungjawaban Dana BPDas untuk Penanaman Mangrove yang diduga gagal serta tidak punya evaluasi hingga hari ini.

Sebagai penutup, Jefrizal berharap aspirasi ini benar-benar tersalurkan Tampa ada dugaan instrik politik dan skenario pusat.(Jamal).

Bagikan berita ini

Disqus comments