Balapan Liar di Selatpanjang Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan - TARGET RIAU

Kamis, 29 Juli 2021

Balapan Liar di Selatpanjang Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan


SELATPANJANG - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Meranti, Riau, akan meningkatkan patroli di seputaran Jalan Pramuka Selatpanjang guna mengantisipasi balapan liar.

Hal tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda pada malam hari di jalan tersebut. 

Kasat Lantas AKP Deswandi SH, melalui Kanit Regident Iptu Raden Surtika mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan balap liar di jalan raya.

"Balapan liar tidak boleh dilakukan karena bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," kata Raden, saat rapat dalam rangka menerima keluhan masyarakat Desa Banglas terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di jalan Pramuka, Rabu (28/7/2021) di kantor desa setempat.

Rapat tersebut turut dihadiri Pj. Kepala Desa Banglas Syafrizal, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti Bripka Ilfansyah, Kapolsek Tebingtinggi diwakili Banit Intelkam Bripka M. Tuah Yazilis, dan beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Banglas. 

Raden mengingatkan, warga yang geram dengan kegiatan tersebut tidak boleh berinisiatif sendiri. Tapi dianjurkan melaporkan ke polisi.

"Tindakan masyarakat yang pasti tidak boleh main hakim sendiri. Berikan informasi kepada pihak kepolisian, agar segera bisa ditertibkan," ujarnya.

Ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian untuk mencegah terjadinya balapan liar. Salah satunya melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi ke komunitas, sekolah dan masyarakat.

"Untuk itu kami juga berharap peran masyarakat sekitar agar bisa secara bersama-sama mengimbau remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar ini," ajak Raden. (Humas Polres Meranti)

Bagikan berita ini

Disqus comments