Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Meranti Meminta Agar Dana Desa 8% Segera di Audit, Agar Kepala Desa Bebas Temuan - TARGET RIAU

Sabtu, 10 Juli 2021

Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Meranti Meminta Agar Dana Desa 8% Segera di Audit, Agar Kepala Desa Bebas Temuan


MERANTI - Rentannya pengawasan anggaran Dana Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya memikirkan Keuntungan untuk sekelompok orang demi mengambil keuntungan dari mewabahnya virus Covid-19. 

Adanya dugaan suap (uang jasa atau tanda terimakasih) atau yang sering di sebut Kong Kali Kong antar perusahaan dengan oknum Pemerintah yang terkait agar dapat memuluskan tawaran proposal penawaran pengadaan Masker dan APD di setiap Desa Di Kabupaten Meranti oleh CV. Berkah Eina kepada salah satu Kepala Bidang (Kabid) Di Dinas terkait Di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal tersebut di benarkan oleh PR (inisial) selaku Kabid yang di temui pihak CV agar dapat memasok Masker dan APD disetiap Desa Di Meranti dan CV memberikan Upeti kepadanya demi memuluskan penawaran tersebut.

Adapun sistem kerja yang dilakukan oleh PR adalah dengan mengumpulkan beberapa Kepala Desa atau perwakilan Desa dari setiap Desa di Kabupaten Meranti dan dalam pertemuan itu, PR mengintruksikan setiap Desa agar membeli APD dan Masker kepada CV tersebut dan dalam kesempatan itu PR juga berpesan agar Kades yang hadir untuk mempromosikan kepada Kepala Desa (Kades) lainnya.

"Memang benar pihak CV yang menemui saya untuk menawarkan produk mereka, namun kan kita tidak ada hak untuk itu, tapi kita bantulah CV untuk mengabarkan ke beberapa Desa, agar membeli ke CV tersebut, adalah dikasih uang terima kasih dari pihak CV kepada saya, karena kita udah bantu untuk memberitahu kepada Desa-Desa, ada beberapa Desa langsung saya panggil dan saya kumpulkan untuk mendengarkan penjelasan dari saya, agar membeli produk mereka (CV)," ujarnya.

Ironisnya, PR juga membenarkan bahwa Kepala Dinas (Kadis) yang saat itu dijabati oleh Pelaksana Harian (PLH) juga mengetahui hal tersebut, dan memberikan Upeti bagiannya tersebut sebesar 40%, namun PR mengaku kecewa kepada Kadisnya tersebut karena lepas tangan dengan permasalahan ini, dan tidak mau tau dan tidak membantunya.


"Kepala Dinas saya juga tahu, sebelum saya bergerak, saya minta izin dan petunjuk ke beliau, namun saya tak habis pikir beliau kok tega lepas tangan begini, saya sudah kasih kok jatah dia 40% loh dari upeti itu, jadi saya sekarang tahulah bagaimana sifat pribadi dia, cukup kita ajalah yang tahu macam mana sifat dia, nggak usah bahas dia lagi nanti saya jadi emosi, sekarang aja saya sudah emosi karena tahu dia lepas tangan begini," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Jamaludin selaku Ketua DPD LSM Pemantau Kenerja Pelayanan Publik (PKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, angkat bicara dan kecewa terkait adanya Konspirasi terhadap pengadaan Masker dan APD di setiap Desa di Meranti yang terindikasi terjadi dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

"Diduga Kepala Dinas BPMD Meranti Kong Kali kong dengan pihak CV. Berkah Eina yang menjadi pemasok Masker dan APD, dalam hal ini kita juga menerima keluhan dari Kepala Desa maupun dari Bendahara Desa, yang diharuskan berbelanja masker dan APD kepada CV tersebut, Bendahara menjelaskan, "sekarang kami jadi bingung, sedangkan dari pihak Dinas BPMD bertolak belakang, sebenarnya kami dari pihak desa kesal dengan kejadian ini, tidak mungkin kami tanpa ada intruksi arahan dari Dinas kami berani belanja dipihak ketiga," ungkap Jamal menirukan keluhan bendahara tersebut.

Sambungnya lagi. "Saya juga berharap pihak Dinas BPMD Proporsional saja, apa lagi CV. Berkah Eina bukan CV yang berdomisili di Provinsi Riau, jika CV disini bisa juga menambahkan pendapatan daerah kita, cuman CV. Berkah Eina menaburkan janji dengan dokomen belanja di CV nya bebas pajak, kita meminta aparat penegak hukum, usut tuntas dana 8%  yang seharusnya Kepala Desa berbelanja sendiri, tidak diharuskan melalui pihak ketiga," papar Jamal dengan nada kesal.

Berita ini adalah berita lanjutan dari pemberitaan sebelumnya yang berjudul, "Dana Desa Di Meranti Untuk Pembelian Masker dan APD Dikuasai Perusahaan Tertentu" yang terbit di media online targetriau.com pada tanggal 24/06/2021.

Bagikan berita ini

Disqus comments