Polsek Tapung Hulu Kembali Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Rimba Beringin - TARGET RIAU

Selasa, 27 Juli 2021

Polsek Tapung Hulu Kembali Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Rimba Beringin


TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali mengungkap kasus perjudian jenis togel, seorang tersangka ditangkap pada Senin malam (26/07/2021) di sebuah warung tuak di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HT (47) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit HP Merk Hammer warna cream yang berisi sms pesanan nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp 252 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (26/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya aktivitas judi togel di daerah Sp. Swangi Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan berhasil mengamankan seorang pria inisial HT yang diduga sebagai penjual nomor judi togel.

Sebelum diamankan, terlihat tersangka HT ini menjatuhkan HP miliknya ke lantai, setelah dicek ditemukan pada HP tersebut sms pesanan nomor judi togel dari pelangganya. 

Selain itu ditemukan sejumlah uang disaku celana HT ini yang diduga dari hasil penjualan nomor judi togel, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Bagikan berita ini

Disqus comments