Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Terpaksa di Pindahkan - TARGET RIAU

Minggu, 08 Agustus 2021

Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Terpaksa di Pindahkan


MERANTI - Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja yang beralamat di Jalan Terpadu, Dorak, kini terpaksa dipindahkan karena kantor tersebut sedang dalam perehaban sehingga kantor sementara pindah di Jalan Kartini, Selatpanjang.

Menurut pantauan awak media dilapangan, benar kantor tersebut sedang lagi direhab, sudah hampir 50% dikerjakan oleh tukang.

Saat dicek, kantor Penanaman Modal terpaksa direhabkan dan setelah selesai direhab, kantor tersebut sementara waktu akan dijadikan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, karena kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya akan direhab juga.

Saat awak media konfirmasi PLT Kadis Penanaman Modal, Tunjiarto, membenarkan bahwa kantor Dinas Penanaman Modal kini sudah pindah untuk sementara di Jalan Kartini, tepatnya didepan Yayasan Yafis atau lebih di kenal dengan sekolah PGA.

"Untuk sementara kantor kita lagi diperbaiki, kita terpaksa mengontrak Ruko di Jalan Kartini untuk dijadikan kantor, dan untuk masyarakat Meranti yang ingin mengurus izin atau kepentingan lain silahkan datang ke alamat Jalan Kartini". Tutur Tunjiarto.

Bagikan berita ini

Disqus comments