Musnahkan 3 Kg Sabu, Kapolres Meranti: Dapat Selamatkan 15 Ribu Jiwa - TARGET RIAU

Selasa, 03 Agustus 2021

Musnahkan 3 Kg Sabu, Kapolres Meranti: Dapat Selamatkan 15 Ribu Jiwa


SELATPANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, memusnahkan barang bukti 3 kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan pada Juli lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres, Selasa (3/8/2021) pagi. 

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, besama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH, dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH. 

Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius S.Sos, Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH, dan sejumlah awak media. 

"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram," kata Eko Wimpiyanto. 

Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.

"Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," sebutnya.

Kapolres juga menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Diantaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK," paparnya.


Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan 3 Kg sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021) lalu.

Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar. 

Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun tidak dengan para pelaku. *

Bagikan berita ini

Disqus comments