Upaya Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kuansing Meningkatkan Ops Yustisi dan Tracking - TARGET RIAU

Senin, 23 Agustus 2021

Upaya Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kuansing Meningkatkan Ops Yustisi dan Tracking


Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi ( KUANSING ) sejak ditetapkannya oleh pemerintah termasuk dalam Bahaya Level 3  merupakan daerah yang banyak jumlahnya terkonfirmasi positif ( + ) virus Covid 19 hingga data terakhir perkembangan konfirmasi positif covid-19 trrakhir pada hari Minggu 22 Agustus 2021, sbb :

1. Total : + 21 = 5303
2. Sembuh : + 15 = 4889 (92,19 %)
3. Meninggal : + 0 = 140 (2,64 %)
4. Rawat RS : + 1 = 28 (0,52 %)
5. Isolasi mandiri : + 5 = 246 (4,64 %)

Jumlah kasus aktif : 274 (271 (kasus positif hari sebelumnya) + 21 (positif hari ini) - 15 (sembuh hari ini), ( 23 / 8 / 21 ).

Polres Kuansing yang merupakan masuk dalam Satgas Penanggulangan dan Penanganan Bencana Virus Covid 19 Kabupaten Kuantan Singingi, telah turut serta secara masiv sesuai tugasnya melakukan upaya upaya dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19 dengan melakukan 3 T dan Ops Yustisi, maupun himbauan2 terhadap masyarakat bersama unsur satgas covid 19 yang terkait,


Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik. M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH, ( 23/8/21 ), saat dihubungi awak medua menyampaikan bahwa selama adanya Pandemi covid 19 ini kita telah banyak melakukan upaya upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut kita tingkatkan seperti himbauan, operasi yustisi dan juga giat tracking, testing, treatmen ( 3 T ) terhadap masyarakat.

Petugas Tracer Polres Kuansing sebanyak 134 personil dan 6 orang relawan, guna peningkatan kegiatan Tracking, Tracking merupakan kegiatan pelacakan yang dilakukan tracer terhadap orang yang kontak erat dg masyarakat yg hasil swab positif (+) covid 19 dari hasil Testing yg dilakukan fihak medis, dan dilakukan perawatan atau pemberian obat ( giat treatmen ).

Sedangkan Tracer adalah petugas yang melakukan tracking dalam melaksanakan tugas trackingnya

1. Wajib melakukn tracing terhdp mrk yg telah kontak erat sekurang² 15 org/1 org positif.

2. Setelah data yg kontak erat di input melalui aplikasi silacak,  pihak kesehatan segera melakukan testing dan perkembangan  kondisi yang kontak erat tetap dilaporkan melalui aplikasi silacak, 

-apabila hasil swab dinyatakan positif maka pelaporan dihentikan, karena dilanjutksn oleh petugas medis dlm pemberian obat ( treatmen ).

- apa bila hasil swab negatif maka pelaporan dilakukan selama 5 hari berturut².

- apa bila yg kontak erat tdk  bersedia di swab maka dilakukan pengawasan serta dilaporan kondisi ybs selama 14 hari berturut², dengan maksud memudahkan dalam pelaksanaan tracking, urai Kabag Ops.


Untuk Ops Yustisi covid 19 dilakukan menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), dilakukan Polres jajaran bersama Satgas yang ada, baik siang maupun malam hari, seperti memberikan sanksi terhadap pelanggar prokes berupa teguran ( tertulis/lisan,), melakukan swab antigen, agar masyarakat sadar dan patuh protokol kesehatan covid 19, karena Kuansing tergolong bahaya pada level 3 ( oranye ), kemudian kita juga melakukan penyekatan jalan untuk mengurang mobilitas keramaian arah jalan yang merupakan banyak berkumpulnya orang, jelas kabag.

Kegiatan selama 2 bulan terakhir ini juli dan agustus hari ini ( 23/8/21 ) saja kita sudah lakukan ops yustisi dengan, himbauan 8.560 giat, Teguran pelanggar 13.006 orang, pembubaran kerumunan 621 giat, sedangkan yang di tracking sudah sebanyak  16.975 orang, tutup Erde.



Reporter : Tina Ambela

Bagikan berita ini

Disqus comments