Antusias Masyarakat Desa Alai Selatan Menyambut Kedatangan Reses Anggota DPD-RI Dr. Misharti S.Ag, M.Si - TARGET RIAU

Jumat, 22 Oktober 2021

Antusias Masyarakat Desa Alai Selatan Menyambut Kedatangan Reses Anggota DPD-RI Dr. Misharti S.Ag, M.Si


MERANTI - Kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI/ MPR-RI(B-15) Komite III Dr. Misharti S.Ag, M.Si yang dilaksanakan di Kantor Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti(22/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Alai Selatan Masnor, Ketua BPD Desa Alai Selatan, Ketua Karang Taruna Kabupaten dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Tebing Tinggi Barat, LKMD Desa Alai Selatan, Imam Masjid dan Musholla, Alim Ulama serta Masyarakat dan Para Tamu Undangan.

Dalam sambutan Kades Alai Selatan Masnor, mengucapkan terima kasih kepada ibuk anggota DPD-RI yang sudah sudi datang ke Desa Alai Selatan, dan juga Ajiz Ariska yang sudah memfasilitasi anggota DPR-RI sehinga sampai ke Desa Alai Selatan. dan tak lupa juga ucapan terimakasih kepada anggota Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti, Awak Media, BPD dan juga masyarakat yang hadir.

"Kami ucapkan terimakasih kepada ibuk anggota DPD-RI yang sudah sudi datang ke Desa Alai Selatan ini, dan juga Ajiz Ariska yang sudah memfasilitasi anggota DPR-RI sehinga sampai ke Desa Alai Selatan. dan tak lupa juga ucapan terimakasih kami sampaikan kepada anggota Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti, Awak Media, BPD dan juga masyarakat yang hadir". Ucap Kades.

Selanjutnya penyampaian dari Anggota DPD-RI Dr. Misharti S.Ag, M.Si dari daerah pemilihan Provinsi Riau, Komite III, menyampaikan tiga poin pemberdayaan dan sekaligus menjemput aspirasi dari masyarakat khususnya Desa Alai Selatan.

"Terimakasih saya ucapkan kepada masyarakat Desa Alai Selatan karena sudah mengantarkan saya menjadi anggota DPD-RI sampai saat ini, sehingga kita dapat bertemu di Desa Alai Selatan". Tutur Dr. Misharti S.Ag, M.Si.

Adapun poin yang disampaikan adalah :

Pengawasan atas pelaksanaan undang undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem olah raga nasional dengan fokus pada pasal norma tentang kewajiban pemerintah daerah untuk mengembangkan cabang olah raga prestasi unggulan daerah(OPUD).

Rancangan undang undang tentang sarikat buruh : 

Rancangan undang undang tentang perubahan atas undang undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan hal hal terkait dengan ruang lingkup bidang tugas komite III lainnya.

"Maka dari itu saya mengundang bapak dan ibu dalam kegiatan reses ini dan sekaligus silaturahmi". Ucap Dr. Misharti S.Ag, M.Si.

Usai kegiatan reses, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(***)



Sumber : suarakedaulatannews.id

Bagikan berita ini

Disqus comments