Pemkab dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD Kepulauan Meranti Tahun 2022 - TARGET RIAU

Selasa, 09 November 2021

Pemkab dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD Kepulauan Meranti Tahun 2022


SELATPANJANG - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau  Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Senin (8/11/2021) malam.

Rapat Paripurna kelima, masa Persidangan pertama, tahun persidangan 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi  Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 22 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 didalam pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan  pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Dikatakan ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD 2022 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.166.027.426.868 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 222.842.417.496 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 943.185.009.372 miliar.


Sementara belanja daerah sebesar Rp1.405.677.310.661 triliun dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 786.969.733.205 miliar, belanja modal Rp 452.120.670.155 miliar, belanja tidak terduga Rp 19.425.000.000 miliar, belanja transfer sebesar Rp 147.161.907.300 miliar.

Pembiayaan daerah sebesar Rp 254.800.000.000 miliar dengan rincian  sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 54.800.000.000 miliar ditambahkan dengan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 200.000.000 miliar.

Sedangkan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Silpa) sebesar Rp 15.150.166.206 miliar.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD  tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD 2022.

"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan APBD  dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Adil.

Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.


"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 pada malam hari ini," ujar Adil. 

Disampaikan Bupati, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan  daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. 

"Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini," ucapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berharap APBD 2022 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

"Saya berharap agar Perubahan APBD tahun 2022 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (Humas DPRD)

Bagikan berita ini

Disqus comments