Oknum Kades di Kepulauan Meranti Yang Diduga Pemilik Kapal dan Kayu Teki Hasil Illegal Logging Akan Dipanggil Polres Kepulauan Meranti - TARGET RIAU

Rabu, 01 Desember 2021

Oknum Kades di Kepulauan Meranti Yang Diduga Pemilik Kapal dan Kayu Teki Hasil Illegal Logging Akan Dipanggil Polres Kepulauan Meranti


MERANTI - Sempat menghebohkan, penangkapan kapal penyeludupan bermuatan kayu teki yang tidak memiliki dokumen lengkap dan surat keterangan hasil kayu yang akan di bawa ke negeri jiran, malaysia, pihak Reskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan 4 orang awak kapal serta kurang lebih 3200 batang kayu bakau (teki) dan 1 unit kapal KM. Ambisi I sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari Kapolres Kepulauan Meranti, Andi Yul, Sabtu 27 November 2021 lalu, kayu tersebut dimuat diperairan Sungai Terus, Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kayu tersebut mereka bawa untuk dijual kepada Along (WNA) yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia dan pemilik Kapal Motor tersebut atas nama Mahadi (Kepala Desa Kedabu Rapat) yang juga pemilik kayu tersebut.

Terkait diduga adanya keterlibatan oknum Kades Kedabu Rapat, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Kepulauan Meranti Andi Yul untuk perimbangan pemberitaan, Kapolres Kepulauan Meranti membenarkan dan menjelaskan kepada awak media bahwa akan memanggil oknum Kades tersebut sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapat perimbangan pemberitaan, awak media juga menghubungi oknum Kades Kedabu Rapat melalui WhatsApp untuk memastikan adanya pemangilan dari pihak Polres Kepulauan Meranti, sangat disayangkan WhatsApp nya tidak aktif sampai berita ini diterbitkan.(Red).

Bagikan berita ini

Disqus comments