Honorer di Pemkab Kepulauan Meranti Tercatat 4.076, Guru Hanya 469 Orang - TARGET RIAU

Selasa, 04 Januari 2022

Honorer di Pemkab Kepulauan Meranti Tercatat 4.076, Guru Hanya 469 Orang


MERANTI - Jumlah keseluruhan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tercatat sebanyak 4.076 orang. Sementara, untuk tenaga guru hanya 469.

Jumlah itu diketahui dari hasil validasi terakhir oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti menyikapi dugaan adanya honorer siluman di Pemkab Meranti belum lama ini. 

Demikian diungkapkan oleh Plt Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, Jumat (29/7/2021). 

Budi juga menyebutkan tenaga non PNS terbanyak kedua ada di sekretariat daerah (Setda) yang jumlahnya mencapai 520 orang. Dengan memiliki tenaga non PNS sebanyak itu, Setda Kepulauan Meranti menduduki terbanyak kedua setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). 

Dijelaskan Budi, untuk Disdikbud sendiri berjumlah 659, sementara untuk tenaga honorer guru tercatat sebanyak 469 yang terdiri dari 338 tenaga guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 131 orang untuk tenaga honorer tingkat Sekolah Dasar (SD). 

"Kalau dipersentasekan guru honorer ada sekitar 0,11 persen (469 orang) dari total 4.076 orang. Jadi ada 89 persen honorer diluar guru," jelasnya. 

Budi juga menambahkan, bahwa verifikasi dilakukan dengan sejumlah tahapan, yaitu pengecekan wajah berdasarkan KTP asli, cek amprah gaji, SK hingga absensi.

Sementara itu, pada proses uji petik yang dilakukan, BKD tidak ada menemukan tenaga honorer fiktif. Walaupun sudah banyak laporan yang masuk ke pihaknya.

"Kita juga memastikan lewat wajah berdasarkan KTP mereka. Jadi tidak ada yang terlewatkan. Tenaga honorer fiktif juga tidak ketemu. Kami pun hanya pendataan, bukan audit, jadi tak berani membuktikan kalau ada tenaga honorer fiktif itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kepulauan Meranti kembali membuat kebijakan menghemat anggaran dengan memotong gaji pegawai honorer sebesar 35 persen. Hal itu dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah yang terus mengalami defisit. Dengan demikian dilakukan pemotongan gaji untuk semua tenaga honorer terkecuali untuk tenaga kesehatan.

Adapun penyesuaian gaji yang dilakukan pada bulan ini berbeda dengan kebijakan Bupati Kepulauan Meranti sebelumnya yang ingin melakukan penyesuaian gaji berdasarkan posisi dan jenjang pendidikan yang akan berlaku pada awal tahun 2022 mendatang.(***)

Bagikan berita ini

Disqus comments