Polres dan Satpol PP Kuansing Lakukan Apel Bersama Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat - TARGET RIAU

Jumat, 01 April 2022

Polres dan Satpol PP Kuansing Lakukan Apel Bersama Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat


KUANTAN SINGINGI - Operasi Gabungan Polres Kuansing dan Satpol PP Kuansing melakukan Apel bersama dalam rangka persiapan pelaksanaan operasi penertiban terhadap  Penyakit masyarakat  (Pekat) dengan menyasar beberapa warung remang -remang di sekitaran kota Teluk Kuantan pada Jumat (25/03/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh  Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos serta  diikuti  oleh  Kasat Sabhara AKP Hajjarul  Aswadiman SH, Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH. MH, Kanit IV PPA Sat Reskrim  IPDA Bambang  Saputra SH, Panit Sabhara Polsek Kuantan Tengah IPDA Arpisman, Kasi Propam IPTU Muslim, Kabid Opsdal Sat Pol PP Kab. Kuansing Shanti  Evi Dimeti SH, Personil Gabungan Polres Kuansing 20 Orang, Personil Sat Pol PP 16 Orang

Kali ini sasaran Operasi menyasar ke lokasi Kafe Dewi, Kafe Anto, Kafe Lilik, Kafe Bela, Kafe Yoyon," ujar Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, S.Sos kepada awak media.

Dalam Operasi tersebut Kabag Ops dan Tim mendatangi Kafe Dewi yang beralamat di Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah cafe ditemukan dalam Kondisi tutup tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya maupun pekerja di lokasi tersebut.

Kemudian di Kafe ANTI di Kelurahan Sei Jering Kecamatan  Kuantan Tengah juga ditemukan cafe dalam keadaan tutup tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya maupun pekerja di lokasi tersebut, selanjutnya di Kafe LILIK dan Kafe BELA yangberalamat di Kelurahan Sungai Jering juga dalam keadaan tutup jelasnya.


Ditempat terpisah, Personil Gabungan menemukan Kafe YOYON yang beralamat di Jao Kelurahan Simpang Tiga tengah beroperasi dan ditemukan seorang pekerja bernama Rafikas Ramadanti, (32) Perempuan, alamat Desa Logas Kecamatan Singingi serta pengunjung Kafe sebanyak 12 orang.

" Pemilik serta Pekerja dan Pengunjung kita data, dan diberi teguran agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, sedangkan  peralatan yang ada di cafe tersebut seperti Sound system dan pekerja turut diamankan oleh Sat Pol PP Kuansing dengan disaksikan oleh Ketua RT 3 Desa Jao saudara Eka  Satria," Terang Kabag Ops Polres Kuansing. (Humas Polres Kuansing).

Bagikan berita ini

Disqus comments