Dugaan Suap Tenaga Honorer, Gempur Akan Gelar Aksi di Mapolda Riau - TARGET RIAU

Senin, 30 Mei 2022

Dugaan Suap Tenaga Honorer, Gempur Akan Gelar Aksi di Mapolda Riau


PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Pemuda Riau (Gempur) akan melaksanakan Aksi Demontrasi di Mapolda Riau dan Kejati Riau Meminta Tangkap Firman Wahyudi (Alias Yudi Bule) terkait dugaan Mafia Suap Tenaga Honorer di DLHK kota Pekanbaru.

Tindak Pidana korupsi adalah tindakan tercela yang sangat merugikan masyarakat, salah satu persoalan korupsi adalah perbuatan curang melalui Suap-menyuap, sebagai mana kita ketahui, Barang siapa Memberi, menerima atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang tersebut berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangan dan kewajiban yang menyangkut kepentingan umum akan dipidana karena memberikan suap

Baru-baru ini Gerakan  Mahasiswa pemuda Riau (Gempur) menerima keluhan dari salah satu korban yang di janjikan oleh saudara Firman wahyudi (Alias Yudi Bule) menerima uang Tunai sebesar 30juta Rupiah dengan menggaransi orang tersebut bisa bekerja menjadi tenaga honorer di DLHK kota pekanbaru

"Di tunggu beberapa bulan setelah uang telah diserahkan alih-alih bisa bekerja namun sama sekali tidak ada panggilan untuk bekerja menjadi tenaga Honorer yang di janjikan dan uang pun Raib begitu saja," ungkap Ketua Gempur Teguh Wardana kepada media ini, Senin (30/05/2022).
  
Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Riau Teguh wardana mengatakan sebenar nya kita menyimpan bukti transaksi melalui kwitansi yang juga di duga di terima oleh salah satu oknum pegawai DLHK kota pekanbaru dengan nominal yang bervariasi.

Lebih lanjut Teguh menegaskan, praktek suap menyuap tenaga honorer dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru harus di hentikan dan kami akan melakukan aksi demonstrasi ke mapolda  Riau dan Kejati Riau meminta usus tuntas  pelaku dugaan tindak pidana Suap sesuai hukum yang berlaku dan Meminta Kapolda Riau untuk menangkap saudara.

Firman Wahyudi (Alias Yudi bule) karena di duga menerima Suap dengan menjamin seseorang bisa bekerja sebagai tenaga honorer di DLHK kota pekanbaru dan nanti akan kita serahkan langsung bukti-bukti transaksi berupa kwitansi ke penegak hukum untuk di tindak lanjuti tutupnya.



Penulis : Nurhadi

Bagikan berita ini

Disqus comments