Gerak Cepat Polres Kampar Tangani Kisruh Dualisme Kepengurusan Koperasi, 17 Orang Diperiksa Intensif - TARGET RIAU

Senin, 20 Juni 2022

Gerak Cepat Polres Kampar Tangani Kisruh Dualisme Kepengurusan Koperasi, 17 Orang Diperiksa Intensif


KAMPAR - Menindaklanjuti terjadi keributan, sebagai ekses dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo di Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kapolres AKBP Rido Purba SIK, MH langsung memimpin anggotanya untuk mengamankan lokasi kejadian Minggu (19/6/2022).

Sebanyak 17 orang diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak Kepolisian Polres Kampar di back up Ditreskrimum Polda Riau.

“Saat ini sebanyak 17 orang kita amankan dan terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif dan 
pendalaman untuk mengetahui tentang peran mereka masing-masing saat kerusuhan terjadi”, ujar Kapolres Kampar AKBP Ridho.

Kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif dan masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas Kepolisian.

“Saya bersama anggota dan pak Dandim dengan anggotanya hadir disini menangani permasalahan, ini sebagai wujud hadirnya negara ditengah masyarakat,kita selesaikan bersama dengan kepala dan hati yang dingin”, lanjut Ridho.

Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu, telah dilakukan mediasi oleh Polres Kampar terkait permasalahan dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai ini. Beberapa kesepakatan sudah disetujui oleh kedua pihak untuk ditindaklanjuti guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ridho menghimbau agar kedua belah pihak dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi hoax yang beredar.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas diwilayah kita, agar semuanya dapat menahan diri dan jangan terprofokasi oleh berita yang tidak bisa diperganggungjawabkan kebenarannya. Saya mengajak semua pihak untuk bersama menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan,” pesan Ridho.

Bagikan berita ini

Disqus comments