Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Pertanyakan Sidak yang Dilakukan BBPOM Provinsi Riau - TARGET RIAU

Minggu, 21 Agustus 2022

Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Pertanyakan Sidak yang Dilakukan BBPOM Provinsi Riau


MERANTI - Baru-baru ini tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, didampingi Petugas Satpol PP menyidak salah satu gudang milik pengusaha lintas batas di kota Selatpanjang.

Tim gabungan tersebut melakukan Sidak, temukan barang yang diduga Ilegal tanpa adanya BPOM tentang pangan dan kesehatan, adapun barang tersebut dari negara tetangga Malaysia-Batu Pahat yang masuk ke gudang CV. Sumarlin, Jl. A. Yani, Selatpanjang milik Sdr. Along.

Namun sidak kali ini terkesan abal-abal dikarenkan tidak melibatkan pihak yang punya peran penting yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kepulauan Meranti.


Hal tersebut diungkapkan Jamaludin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kepulauan Meranti.

Jamaludin menilai sidak tersebut terkesan ada yang ditutup-tutupi, seperti barang hasil temuan Kosmetik yang diduga Ilegal tidak diketahui apa saja barang tersebut.

"Kita pertanyakan Sidak tersebut karena tidak membawa pihak penting dan juga hasil dari temuan barang yang diduga Ilegal tidak diketahui apa-apa saja barangnya," ujar Jamaludin kepada media dikantor Sekretariat LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti, Jl. Dorak, Minggu (21/08/2022). (Red)

Bagikan berita ini

Disqus comments