PEKANBARU - Baru-baru ini BPOM Provinsi Riau bersama dengan Tim Polresta Pekanbaru menyidak kapal KM. Rifqi Wijaya yang diduga membawa barang pangan ilegal tujuan Selatpanjang-Pekanbaru, Kamis (15/09/2-22).
Hal tersebut terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan KM. Rifqi Wijaya mengangkut barang pangan ilegal asal Selatpanjang-Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPOM Provinsi Riau, Yosef Dwi Irwan, S.Si, Apt, membenarkan hal tersebut. Yosef mengatakan sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Memang kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya barang pangan ilegal yang dibawa kapal KM. Rifqi Wijaya. Menurut koordinator penindakan, tim turun bersama dengan Polresta Pekanbaru, lalu perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Pekanbaru, waktu itu saya sedang tidak ada ditempat, masih di Indragiri Hulu," tuturnya.
"Informasi yang saya dapatkan sementara bahwa barang tersebut diamankan oleh pihak Polresta Pekanbaru," tambahnya.
Lalu awak media mencoba menanyakan produk apa saja yang diduga barang pangan ilegal, namun Yosef mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru.
"Mengenai hal ini saya belum dapat informasi, hari senin saya akan koordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," tutup Yosef.
Liputan : Suhardi