UHC Pertama di Riau, Kesehatan Warga Meranti Terjamin 100 Persen - TARGET RIAU

Selasa, 11 Oktober 2022

UHC Pertama di Riau, Kesehatan Warga Meranti Terjamin 100 Persen


MERANTI - Kepulauan Meranti menjadi kabupaten pertama di Provinsi Riau yang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini membuktikan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan seluruh warganya.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, dr. Eddy Sulistijanto Hadie, MM kepada Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (10/10/2022).

"Terimakasih kami ucapkan kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas upayanya untuk memenuhi UHC ini dan memasukkan seluruh masyarakatnya dalam jaminan kesehatan nasional," kata dr. Edy.

Dia menyebutkan, Kepulauan Meranti merupakan kabupaten pertama di Provinsi Riau yang telah mencapai UHC 100 persen. Dia juga berharap UHC tersebut dapat semakin memperkuat komitmen dan sinergitas antara Pemkab Meranti dengan BPJS Kesehatan kedepannya.

"Dan ini diharapkan bisa menjadi efek domino bagi kabupaten/kota lainnya di Riau untuk dapat mencapai UHC," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, S.KM, M.Kes, mengatakan upaya untuk mencapai UHC bukanlah upaya mudah dan harus melalui proses yang panjang. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah agar mempermudah masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.

"Saya pikir Bupati Meranti sudah mewujudkannya, dimana kalau rakyat sakit tidak memikirkan biaya berobat lagi," ungkapnya.

Untuk itu dia mengapresiasi upaya dari Pemkab Meranti tersebut. Karena menurutnya hal itu bukanlah sesuatu yang mudah dan membutuhkan komitmen yang kuat dari seorang kepala daerah.

"Kami berharap apa yang sudah dilakukan Pemkab Meranti ini bisa ditularkan ke kabupaten/kota lainnya di Riau," sebut Kadiskes Provinsi Riau itu.

Lebih jauh, Zainal mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi pelayanan dari rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya untuk tidak mendiskriminasi pasien dari dari BPJS Kesehatan. 

"Karena pasien BPJS ini biaya pengobatannya tetap dibayarkan. Pelayanannya harus sama seperti pasien umum, jangan ada diskriminasi. Mari sama-sama kita awasi," tegasnya.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

"Pencapaian ini adalah capaian kita bersama. Kita tetap berkomitmen mempermudah masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang ditolak rumah sakit dikarenakan masalah biaya," sebut Adil.

Menurutnya dengan program ketuk pintu layani dengan hati, Pemkab Meranti telah mendata seluruh warga agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Adapun progres pencapaian UHC di Kepulauan Meranti per 1 Oktober 2022 telah mencapai 100 persen dari jumlah penduduk sebanyak 210,843 jiwa.

"Alhamdulillah pencapaian ini sangat membanggakan bagi kita semua. Pemkab akan terus berkomitmen menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Meranti," kata Bupati H. M Adil.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti dengan BPJS Kesehatan.

Turut mendampingi bupati, Sekda Bambang Suprianto dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Meranti. Juga hadir Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Dumai beserta jajaran. (***)



Sumber : m.lancangkuning.com

Bagikan berita ini

Disqus comments