Bongkar Kotak Amal, Pelaku di Tangkap Massa Lalu di Tahan di Polsek Tambang - TARGET RIAU

Selasa, 29 November 2022

Bongkar Kotak Amal, Pelaku di Tangkap Massa Lalu di Tahan di Polsek Tambang


TAMBANG- Warga Desa Rumbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal. Naasnya pelaku di amankan warga dan diserahkan ke Polsek Tambang. 

Kejadian ini terjadi di dalam Mesjid Al-Mujahidin jalan raya Pekanbaru Bangkinang,  KM 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 21.40 WIB. 

Pelaku adalah MI (24) Alamat Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor supra X 125 warna merah hitam BM 6747 AD, alat bangunan Obeng dan kunci gembok. 

Kasus ini dilaporkan oleh Pengajian Harahap (58) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, yang merupakan pengurus Mesjid Al - Mujahidin. 

Berawal ketika pengurus masjid dihubungi oleh Hadinur Tanjung untuk segera datang ke Mesjid karena telah terjadi pencurian di dalam mesjid Al-mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar mesjid. 

Selanjutnya pelapor mengecek dan menemukan kunci gembok pintu tempat Penyimpanan kotak infak mesjid telah rusak, berdasarkan hasil interogasi menerangkan dan mengakui bahwa dirinya yang telah merusak gembok pintu mesjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infak yang berada di dalam mesjid tersebut. 

Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang didalam mesjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus mesjid tersebut.  

Kemudian warga langsung menghubungi SPKT dan unit reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, setiba di TKP selanjutnya tersangka di amankan dan dibawa oleh Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, "peran pelaku dengan merusak kunci gembok Pintu tempat Penyimpanan Kotak Infak Al-mujahidin tersebut dengan menggunakan sebuah obeng, akan tetapi tidak berhasil karena pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid bersama dengan warga," Jelas Kapolsek. (***)

Bagikan berita ini

Disqus comments