KADISKES Kampar Kena OTT, Kamsol : Saya Sudah Berkali-kali Ingatkan - TARGET RIAU

Minggu, 14 Mei 2023

KADISKES Kampar Kena OTT, Kamsol : Saya Sudah Berkali-kali Ingatkan


Kadiskes Kampar beserta Kepala Puskesmas Sibiruang Kampar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau. Keduanya tertangkap saat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap beberapa Kepala Puskesmas.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Kamsol, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya itu. “Tentu kita prihatin dan menyesalkan hal ini bisa terjadi,” kata Kamsol, dikutip Ahad (14/05/23).

Padahal, Kamsol mengaku, jika dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar bekerja sesuai aturan berlaku.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh OPD untuk bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Kepala Diskes Kampar yang ditangkap berinisial ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR.

“Tadi malam telah diamankan ZD selaku Kadis Kesehatan Kampar dan MR selaku Kepala Puskesmas Sibiruang,” kata Nandang, Sabtu (13/5/2023).

Nandang menceritakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pungutan liar terhadap Kepala Puskesmas.

Berdasarkan informasi itu, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa Pungli sedang berlangsung.

“Pungli tersebut dikoordinir oleh RA salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, RA berangkat ke rumah ZD (Kadis Kesehatan Kampar),” tuturnya.

Kemudian tim mengikuti RA. Setelah sampai di rumah ZD, RA langsung menyerahkan uang tersebut ke Kadiskes Kampar (ZD). Kemudian tim langsung mengamankan ZD dan RA. Selanjutnya mereka berdua dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar. Ia diperintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut. Besaran uang bervariasi, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp 5 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan pengumpulan uang tersebut menurut pengakuan Kadiskes Kampar untuk mengurus perkara Tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau.

“Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta,” imbuhnya.(***)


Sumber : detak24.com

Bagikan berita ini

Disqus comments