Ketua DPC GWI Pertanyakan Proses Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Nyiur Sesap - TARGET RIAU

Senin, 15 Mei 2023

Ketua DPC GWI Pertanyakan Proses Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Nyiur Sesap


MERANTI, Ketua DPC GWi. Gabungan wartawan indonesia kabupaten kepulauan Meranti  Jamaludin Pertanyakan Proses Tender pengadaan barang dan jasa kontruksi peningkatan jalan sungai nyiur sesap,  di LPSE Kabupaten Kepulauan Meranti.

Proses tender yang dilaksanakan oleh Pokja  di LPSE tentang pengadaan jasa kontruksi peningkatan jalan sungai nyiur Sesap proyek dinas PUPR kabupaten kepulauan meranti APBD tahun 2023 dengan nilai hps anggaran Rp.23.277.266.091 di LPSE Kabupaten Kepulaua Meranti,dinilai ada main mata.

Yang mana hasil evaluasi proses tender yang dilaksanakan oleh Pokja di LPSE tersebut sebagai pemenang tender adalah PT.ANDAM DEWI LESTARI rangking kedua,dengan nilai penawaran Rp.23.221.088.577,60,sementara rangking pertama adalah PT.TUAH AWAM ENGGENERING dengan nilai penawaran Rp 23.138.374.531,95.

Yang mana PT.TUAH AWAM ENGGENERING mendapat dukungan dari AMP PT.BIRIN SUCI RAHMAN LESTARI yang lokasi AMP nya dan titik lokasi pekerjaan dengan jarak radiusnya cukup dekat diperkirakan 7 km,sementara PT.ANDAM DEWI LESTARI yang ditunjuk sebagai pemenang yang mendapat dukungan dari PT.GADING MAS BANGUN PERKASA yang mana lokasinya dipulau rangsang kecamatan rangsang desa teluk Samak,yang jarak tempuhnya diperkirakan 50 hingga 60 mil ketitik pekerjaan.

Lokasi AMP PT.GADING MAS BANGUN PERKASA berbeda pulau yang tidak dapat ditempuh dengan jalan darat sehingga harus memakai armada takboat ponton untuk mengangkut material dan armada yang makan melan waktu 8 hingga 10 jam,secara teknis hal tersebut tidak bisa dilaksanakan sebab aspal goreng (hotmix) yang dibawa untuk dikerjakan apabila lebih dari 3 jam sudah pasti beku,ungkap ketuua DPC Gwi .


Maka dari itu proses penunjukan pemenang tender dinilai telah melanggar Perpres no.54 yang sebagaimana dirubah no.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa,maka diduga ada apa-apanya,sorot Jamaludin lagi.

Maka Jamaludin menghimbau proses tender tersebut agar diadakan evaluasi ulang atau tender ulang,dalam hal ini ketua DPC GWi akan membuat laporan ke aparat penegak hukum ( APH ) bahkan ke KPK 

Tamban Jamaludin yang lebih aneh nya lagi proyek ini dikerjakan sebelum ada hasil pengumuman pemenang nya. 

Kita berharap  jangan sampai terjadi ada OTT jilid kedua oleh KPK di kabupaten kepulauan Meranti ini,sebab baru saja terjadi menjerat hukum yang dialami oleh Bupati Kepulauan Meranti non aktif H.Adil,imboh ketua DPC GWI, Gabungan wartawan indonesia ,pemantau   jangan sampai terjadi lagi OTT jilid 2 kepada pejabat dan pihak swasta dikepulauan Meranti berusan hukum dengan KPK,tegas nya

Pokja di LPSE Meranti,yang berhasil dikonfirmasi oleh wartawan media ini dikantornya ( 27/04/2023) yaitu Joko Renaldi sebagai jurubicara Pokja yang didampingi oleh PLT.Kabag LPSE Dedi Syahrani,terkait evaluasi proses tender,peningkatan jalan sungai niur sesap.

Dikonfirmasi terkait perusahaan pemenang tender yaitu PT.ANDAM DEWI LESTARI,menurut Joko Renaldi,evaluasi proses tender sudah sesuai yang sebagaimana diatur oleh Perpres no.12 tahun 2021,dan persyaratan PT.ANDAM DEWI LESTARI yang dapat dukungan dari PT.PT.GADING MAS BANGUN PERKASA yang asetnya berlokasi di Pulau Rangsang sudah sesuai persyaratan dan Pokja bekerja secara profesional mengikuti aturan yang berlaku,jelas Joko.

Dikonfirmasi bahwa PT.ANDAM DEWI LESTARI,ada praktek kegiatan melaksanakan kerja terlebih dulu sebelum tender atau sebelum memproleh SPK,PLT.Kabag LPSE Dedi Syahrani,hal itu di bukan wewenang LPSE,Dedi menyarankan kepada pihak media agar melakukan konfirmasi dengan pihak Dinas PUPR,pungkasnya. (Red)

Bagikan berita ini

Disqus comments