PPDI Resmi Dilantik, Ketua Umum Feri Sibarani : PPDI Akan Kami Bawa Sebagai Sarana Membangun Pers yang Menjaga Prinsip Demokrasi di Tengah Bangsa - TARGET RIAU

Kamis, 10 Agustus 2023

PPDI Resmi Dilantik, Ketua Umum Feri Sibarani : PPDI Akan Kami Bawa Sebagai Sarana Membangun Pers yang Menjaga Prinsip Demokrasi di Tengah Bangsa


Organisasi Pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) resmi di Lantik dihotel Aryaduta Pekanbaru Provinsi Riau, Rabu (09/08/2023).

Organisasi Pers PPDI mendeklarasikan dirinya,  mendapatkan sertifikat pengakuan dari Negara melalui kemenkumham RI, pada Februari 2022 lalu, sebagai salah satu organisasi Pers di Indonesia, dengan kedudukan kantor Dewan Pimpinan Pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

“Sebenarnya organisasi ini sudah setahun berdiri, setelah melalui pengesahan dari kemenkumham RI, pada awal tahun 2022 lalu. Namun baru saat ini kita berkesempatan untuk mendeklarasikan diri, sebagai salah satu organisasi Pers di Indonesia sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi, mulai saat ini, PPDI sudah eksis dan PPDI berkantor pusat di kota Pekanbaru, sebagai DPP dan akan segera membuka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, S.H, Rabu(9/8/2023) di Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, bahwa Feri Sibarani, merupakan Pimpinan Umum Hingga saat ini, telah memiliki perwakilan dan biro hampir di seluruh Indonesia. Kini di tengah-tengah kesibukannya sebagai pemimpin umum perusahaan Pers, Feri dikenal sangat minat untuk belajar hukum, sehingga pada saat ini, dirinya diketahui sedang menempuh pendidikan program magister hukum (S2) di program pascasarjana Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Melalui ini, Dewan kehormatan DPP PPDI, , Irjen Pol (p) Dr Abdul Ghofur Drs. S.H melantik feri Sibarani sebagai ketua umum organisasi Pers yang bertugas mengayomi, dan menlindungi wartawan-wartawan daerah di seluruh Indonesia dari kekerasan dan kriminalisasi, serta intimidasi kelompok-kelompok tertentu.

“Sesuai dengan peran organisasi, kita harus segera bangkit dan saatnya mengibarkan bendera PPDI sebagai lambang kemerdekaan Pers di Indonesia. Pers yang benar-benar merdeka pasti akan menyajikan berita yang objektif, tajam, dan bisa membongkar segala perbuatan menyimpang dan konspirasi kejahatan di semua kehidupan berbangsa dan negara, karena itulah tugas Pers sebagaimana tertuang didalam Pasal 6 UU Pers,”

“PPDI akan kami membawa sebagai sarana membangun Pers yang sehat, berkeadilan, dan mencari, menelusuri, dan mengolah informasi yang sedang berkembang di tengah-tengah bangsa, secara akurat serta tetap menjaga prinsip demokrasi di tengah-tengah bangsa,”pungkas feri Sibarani (Rio)

Bagikan berita ini

Disqus comments