Sejumlah Pembangunan Sekolah di Meranti Diduga Tidak Sesuai Spek, Ketua DPC GWI Kepulauan Meranti : Usut Para Pemain Anggaran - TARGET RIAU

Kamis, 07 September 2023

Sejumlah Pembangunan Sekolah di Meranti Diduga Tidak Sesuai Spek, Ketua DPC GWI Kepulauan Meranti : Usut Para Pemain Anggaran


MERANTI - Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek telah menggelontorkan dana anggaran yang begitu besar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi tercapai nya tujuan pendidikan itu sendiri.

Namun sangat disayangkan pembangunan sarana dan prasarana sekolah pendidikan masih ada saja ulah oknum-oknum yang berani mempermainkan anggaran tersebut dan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Seperti Lima proyek dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti yakni :
  • Pembangunan Ruang laboratorium ,Ruang komputer SD Negeri 16 ,Banglas Barat .Rp.227.814000.00
  • Pembangunan Toilet Berserta ,Sanitasinya.SD Negeri 16 Banglas Barat.Rp .139.885000.00
  • Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Swasta WJS. Poerwadarminta Rp. 229.000.000,00.
  • Pembangunan Ruang Guru SD Negeri 7 Citra Damai Rp. 203.000.000,00. Desa Citra Damai .
  • Pembangunan Rumah Dinas Guru SMP Negeri 4 Rangsang Rp. 520.000.000,00. Desa Tanjung Medang 
  • Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri Rangsang Barat Rp. 280.000.000,00 Desa Bantar
Dimana, atap spandek yang seharusnya sesuai RAB menggunakan berukuran tebal 0,30 mm namun dilapangan, proyek tersebut mengunakan seng berukuran tebal 0.25mm.


Hal tersebut diungkap Jamaludin selaku Ketua DPC GWI Kepulauan Meranti kepada media, dirinya menanyakan keberadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti yang seharusnya memonitoring pengerjaan tersebut.

"Dilapangan kita telah melihat langsung bahan yang digunakan oleh pihak pemenang proyek tidak sesuai dengan RAB, tentunya hal ini melanggar aturan, dimana sistem pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Ditambahkan lagi, untuk keseimbangan informasi, Jamaludin beserta tim yang turun ke lapangan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Suhardi, M.Pd.

"Saya tidak mau menanggung resiko tidak mau ada masalah, sudah ada Kabid Dikdas yang punya wewenang. Yang jelas, saya akan tegaskan jika tidak sesuai RAB kita bongkar," tutur Suhardi.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin berharap kepada pihak berwenang Kejati Riau untuk mengusut dugaan yang telah melanggar aturan tersebut.

"Kami harap Kejati Riau usut tuntas dugaan ini, agar kedepannya lebih mementingkan mutu pengerjaan seperti yang tertuang di RAB tentunya," pungkas Jamaludin. (Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments